
Kompetisi National Moot Court Rudyono Darsono 2024 Digelar Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus’45 (UTA) Jakarta menyelenggarakan Kompetisi National Moot Court Competition Rudyono Darsono (NMCCRD) 2024 dengan tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan” pada 12 September 2024. Dalam ajang ini, para peserta berkompetisi untuk memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono. Sejak awal Juni 2024, serangkaian kegiatan telah berlangsung, termasuk lokakarya, seminar, audisi daring, hingga babak final. Proses kompetisi meliputi penyusunan berkas (12 Juni – 12 Juli 2024), perekaman video (20 Juli – 6 Agustus 2024), dan final yang dilaksanakan dalam bentuk persidangan simulasi secara langsung (10-11 September 2024).
Empat tim yang berhasil mencapai babak final antara lain Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Universitas Khairun Ternate, dan Universitas Bengkulu. Dewan juri terdiri dari praktisi hukum berpengalaman seperti Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakarta Utara), Rani Saskia (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta), Hardi Fardiansyah (Advokat), dan Rekno Nawansari (Kepala KPP Madya Jakarta Utara).
Rudyono Darsono, Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, menyampaikan bahwa pemilihan tema penegakan hukum di bidang perpajakan sangat relevan karena pajak adalah sumber kehidupan bagi negara. "Penegakan hukum perpajakan memiliki peran penting dalam memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi wajib pajak yang taat, sekaligus mewujudkan keadilan," ujar Rudyono.
Rektor UTA’45 Jakarta, J Rajes Khana, menegaskan bahwa kompetisi ini merupakan bentuk kepedulian Rudyono Darsono terhadap penegakan hukum. Dekan Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta, Wagiman, menambahkan bahwa pentingnya tema perpajakan ini berkaitan dengan peran pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. "Penegakan hukum pidana di bidang perpajakan bisa menjadi salah satu strategi untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak," jelasnya.
Bambang Sulistomo, Ketua YPT 17 Agustus 1945 Jakarta, berharap bahwa kompetisi ini dapat meningkatkan rasa percaya diri mahasiswa hukum. Dalam final NMCCRD 2024, setiap tim diberi waktu 80 menit untuk menampilkan simulasi persidangan sesuai dengan nomor urut dan kode peserta yang diberikan pada latihan sehari sebelumnya.
Berikut adalah pemenang NMCCRD 2024:
- Juara I: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Juara II: Universitas Bengkulu
- Juara III: Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
- Juara Harapan: Universitas Khairun
Selain itu, Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta juga memberikan penghargaan khusus dalam beberapa kategori, seperti terdakwa terbaik, panitera terbaik, penuntut umum terbaik, hakim terbaik, saksi/ahli terbaik, dan penasihat hukum terbaik.
Salah satu juri, Syofia Marlianti Tambunan, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan kompetisi ini. "Kompetisi ini memberikan pemahaman nyata kepada mahasiswa tentang proses persidangan dan dapat membantu mereka mempersiapkan diri untuk berkarir di bidang hukum," katanya. Rani Saskia, juri lainnya, juga menyampaikan bahwa kompetisi ini merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk mempraktikkan teori yang telah mereka pelajari. Ia berharap bahwa para juara nantinya dapat menggantikan dirinya di masa depan.
Rekno Nawansari memberikan pujian kepada UTA’45 Jakarta atas suksesnya penyelenggaraan kompetisi ini, yang dinilainya mampu mendorong generasi muda untuk belajar praktik hukum secara langsung. "Menurut saya, para peserta memiliki potensi besar, hanya tinggal diasah lebih lanjut," ujarnya. Hardi Fardiansyah, juri lainnya, menambahkan bahwa kompetisi ini sangat membantu mahasiswa memperdalam pengetahuan mereka di bidang hukum.
Komentar Anda