Contact Whatsapp085210254902

Langkah-Langkah Memperbarui Identitas Wajib Pajak di Core Tax

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 05 Oktober 2024 | Dilihat 602kali
Langkah-Langkah Memperbarui Identitas Wajib Pajak di Core Tax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan beberapa seri Buku Manual Coretax yang menjadi panduan dalam menyesuaikan proses administrasi perpajakan, termasuk langkah-langkah untuk mengubah data identitas Wajib Pajak di aplikasi core tax. Pajak.com akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengubah data identitas Wajib Pajak dalam sistem yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbarui data identitas Wajib Pajak di Core Tax:

1. Masuk ke aplikasi core tax dengan memasukkan:

- Username: Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Password;

- Pilih bahasa yang diinginkan; dan

- Isi captcha (kode keamanan).

2. Pilih menu Data Update Taxpayer Identity.

3. Pada halaman utama, klik menu My Portal.

4. Di dalam menu Data Update, pilih Taxpayer Identity.

5. Anda akan diarahkan ke halaman Data Update: Taxpayer Identity.

6. Pada bagian Case Management, data akan terisi secara otomatis.

7. Pada bagian Representative, jika Anda bertindak sebagai perwakilan atau kuasa dari Wajib Pajak, centang Checkbox.

8. Di bagian Taxpayer Identity, data akan otomatis terisi.

9. Di bagian Main Economic Data, Anda dapat memperbarui data dengan mencentang Checkbox.

10. Pada bagian Update Main Economic Code, klik ikon kaca pembesar untuk mencari KLU yang sesuai.

11. Pada bagian Bank Account, Anda dapat memperbarui informasi rekening bank utama atau menambahkan rekening bank lainnya untuk keperluan administrasi perpajakan.

12. Untuk memperbarui data di bagian Update Main Bank Account, centang Checkbox dan isi kolom berikut ini:

- Nama bank;

- Nomor rekening bank;

- Jenis kepemilikan rekening bank;

- Nama pemilik rekening bank;

- Berlaku mulai tanggal tertentu (pilih tanggal berlaku).

13. Pada bagian Detail, unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti salinan halaman pertama buku rekening terbaru yang telah diperbarui.

14. Klik tombol Choose untuk memilih dan mengunggah dokumen.

15. Anda akan menerima notifikasi bahwa permohonan berhasil dikirim untuk diproses oleh petugas.

16. Pada menu Download Proof of Receipt, unduh bukti tanda terima pengajuan permohonan Anda.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memperbarui data identitas Wajib Pajak melalui aplikasi core tax dengan mudah.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com