
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 10,76 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini meningkat 28,79% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, atau telah mencapai 63,86% dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 16,86 triliun. Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyatakan bahwa peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua sektor usaha yang signifikan, yaitu sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minuman yang tumbuh sebesar 62,53%, serta sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, dan perawatan mobil serta sepeda motor yang naik 21,24%. "Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2024 ini juga didorong oleh lima sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak," jelas Darmawan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 28 September 2024.
Kelima sektor utama tersebut meliputi perdagangan besar dan eceran, serta reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor yang menyumbang Rp 1.963,10 miliar, berkontribusi sebesar 18,37%. Sektor aktivitas keuangan dan asuransi menyumbang Rp 1.679,12 miliar atau 15,71%, sementara penyediaan akomodasi dan makanan minuman berkontribusi sebesar Rp 1.603,59 miliar atau 15%. Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menghasilkan Rp 1.035,18 miliar, setara dengan 9,69%, serta sektor industri pengolahan menyumbang Rp 736,39 miliar atau 6,89%.
"Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga Agustus 2024 mencapai 40.133 SPT WP Badan, 285.011 SPT WP orang pribadi karyawan, dan 44.976 SPT WP orang pribadi non-karyawan," ujar Darmawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, Hari Murdiyanto, menyampaikan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai di Bali hingga Agustus mencapai Rp 826,25 miliar dari target Rp 1,24 triliun, dengan capaian 66,45%. "Penerimaan ini meningkat Rp 167,42 miliar atau 25,41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," paparnya. Penerimaan bea masuk mencapai Rp 103,84 miliar dari target Rp 113 miliar, atau 91,35%, sementara penerimaan cukai mencapai Rp 722,4 miliar dari target Rp 1,13 triliun atau 63,94%.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, Desak Putu Jenny, menjelaskan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali berasal dari tiga kategori, yaitu aset, piutang, dan lelang, dengan total penerimaan hingga Agustus 2024 sebesar Rp 37,2 miliar dari target Rp 48,57 miliar, atau 76,6%. Rinciannya, PNBP aset mencapai Rp 12,08 miliar, atau 68,79% dari target, PNBP piutang negara mencapai Rp 717 juta atau 447,83% dari target, dan PNBP lelang mencapai Rp 24,4 miliar atau 79,11% dari target.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Ende Johana Surya, menjelaskan bahwa realisasi belanja Pemerintah Pusat hingga Agustus 2024 sebesar Rp 15,69 triliun, naik 13,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 8,35 triliun, tumbuh 13%. Ende juga menambahkan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Bali menunjukkan tren positif, didukung oleh pemulihan sektor pariwisata di Bali yang berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga, serta pertumbuhan ekspor dan impor yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Inflasi tercatat pada level 2,32%, sejalan dengan target inflasi nasional 2,5%.**
Komentar Anda