Contact Whatsapp085210254902

Kanwil DJP Jakarta Khusus Laporan Penerimaan Mencapai Rp182,09 Triliun

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 30 September 2024 | Dilihat 680kali
Kanwil DJP Jakarta Khusus Laporan Penerimaan Mencapai Rp182,09 Triliun

Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus mencatat penerimaan pajak sebesar Rp182,09 triliun hingga 26 September 2024, atau sekitar 68,59% dari target yang ditetapkan sebesar Rp265,46 triliun. Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan, menjelaskan bahwa penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp67,39 triliun, PPh Migas Rp48,74 triliun, PPN dan PPnBM Rp60,29 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB Rp5,34 triliun, dan Pajak Lainnya sebesar Rp307,64 miliar. "Ada empat sektor utama yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak di wilayah kami, yaitu sektor pertambangan dan penggalian yang mencapai Rp62,59 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp41 triliun, industri pengolahan Rp40,62 triliun, serta aktivitas keuangan dan asuransi Rp12,50 triliun. Keempat sektor ini menyumbang 86% dari total penerimaan," ungkap Irawan.

Pada paparan kinerja APBN Regional DKI Jakarta dalam Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional Jakarta, Kamis 26 September 2024, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat, Herry Setyawan, mengungkapkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp848,35 triliun atau 64,75% dari target pajak 2024. "Penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 7,03% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), terutama disebabkan oleh penurunan PPh Non-Migas sebesar 9,83%. Penurunan juga terjadi pada PPN Dalam Negeri akibat kenaikan restitusi, sementara PPh Migas mengalami kontraksi karena penurunan lifting migas. Di sisi lain, PBB dan pajak lainnya meningkat 46,05% (yoy), didorong oleh kenaikan PBB sektor minyak dan gas bumi," jelas Herry.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perbendaharaan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Andi Hermawan, menyampaikan bahwa kinerja kepabeanan dan cukai menunjukkan perbaikan. Hingga 31 Agustus 2024, penerimaan di sektor ini tercatat mencapai Rp15,04 triliun atau 54,30% dari target APBN. Selain itu, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga stabil, didukung oleh peningkatan penerimaan dari Sumber Daya Alam (SDA). Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta, Setiawan Suryowidodo, melaporkan bahwa hingga 31 Juli 2024, penerimaan PNBP mencapai Rp260,94 triliun atau 110,58% dari target yang ditetapkan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com