Contact Whatsapp085210254902

Pengusaha minta waktu agar rencana PPN 12% di tahun 2025 ditunda dulu, agar pengusaha bisa menaikkan harga barang

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 28 September 2024 | Dilihat 562kali
Pengusaha minta waktu agar rencana PPN 12% di tahun 2025 ditunda dulu, agar pengusaha bisa menaikkan harga barang

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengajukan permohonan kepada pemerintah agar rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang dijadwalkan pada 2025 ditunda. Langkah ini dilakukan demi menjaga kesejahteraan kelompok masyarakat kelas menengah yang jumlahnya mencapai sekitar 115 juta orang. "Kami sebagai asosiasi sepakat untuk meminta agar kenaikan (PPN) 12% ini ditunda satu atau dua tahun, meskipun dalam UU HPP sudah ditetapkan (PPN) menjadi 12%," ujar Ketua Aprindo Roy Mandey dalam diskusi bertajuk 'Menavigasi Strategi Bisnis Setelah Penurunan Suku Bunga Acuan dan Hancurnya Kelas Menengah' di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (27/9/2024). Meskipun kenaikannya terlihat kecil, hanya 1%, Roy Mandey menekankan bahwa kebijakan tersebut dapat menyebabkan harga barang di pasar naik hingga 10 kali lipat lebih mahal.

"PPN selalu menjadi momok bagi masyarakat. Kenaikan 1% itu tidak berarti harga naik hanya 1%, tetapi 10 kali lipat dari 11%. Pasti harga naik meskipun PPN hanya bertambah 1%," jelasnya. Menurut Roy, beberapa barang sudah mengalami kenaikan harga saat ini. Ia khawatir jika PPN naik menjadi 12%, masyarakat akan semakin terdorong untuk menggunakan tabungan mereka.

"Bahkan tanpa menunggu Januari (2025), harga-harga sudah mulai naik sekarang. LPG sudah naik, beberapa barang lainnya juga sudah naik, jadi apa yang bisa mereka beli? Makanya disebut makan tabungan, karena sebelum PPN naik, harga-harga sudah meningkat," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Perhelatan politik ini diperkirakan akan memicu kenaikan harga bahan pokok, terutama karena kebutuhan bantuan sosial (bansos) oleh para calon kepala daerah.

"Ritel tidak pernah untung dalam situasi ini karena pembelian langsung dilakukan dari pabrik. Barang untuk bansos seperti beras diambil langsung dari pabrik, bukan ritel. Apa yang terjadi? Jumlah barang yang tersedia berkurang. Hukum ekonomi berlaku: permintaan tetap atau naik, sementara pasokannya berkurang, maka harga pasti naik. Jadi siap-siap saja, akhir tahun harga-harga akan naik, terutama dengan rencana kenaikan PPN," pungkasnya.


 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com