Contact Whatsapp085210254902

Sri Mulyani mengatakan jika di balik gaji PNS pajaknya naik 300%

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 28 September 2024 | Dilihat 587kali
Sri Mulyani mengatakan jika di balik gaji PNS pajaknya naik 300%

Kisah mengenai kenaikan gaji pegawai pajak hingga 300% di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menjadi perhatian publik. Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Mulyani saat peluncuran buku biografinya yang berjudul "No Limits Reformasi dengan Hati" pada Jumat (20/9/2024) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta. Beragam reaksi masyarakat terhadap kisah ini mendorong Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bagaimana kinerja pegawai pajak setelah pendapatan mereka meningkat secara signifikan.

"Narasi dan diskusi publik telah berkembang jauh dari konteks awalnya. Saya merasa perlu meluruskan agar generasi muda bisa memahami perjalanan ini secara lebih menyeluruh," ujar Prastowo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/9/2024). Prastowo menjelaskan bahwa saat memutuskan untuk menaikkan gaji pegawai pajak hingga 300%, Sri Mulyani juga menerapkan reformasi birokrasi secara menyeluruh di Kemenkeu, melanjutkan kebijakan sebelumnya, termasuk yang dimulai pada era Menteri Keuangan Boediono.

"Saya menyaksikan langsung reformasi birokrasi dan perpajakan yang mendalam selama era Presiden SBY, di bawah kepemimpinan duet Menteri Keuangan SMI dan Dirjen Pajak Darmin Nasution," kata Prastowo. Ia menambahkan, Sri Mulyani tidak hanya menyesuaikan gaji pegawai, tetapi juga memperbarui sistem pelayanan, memodernisasi kantor pajak, merevisi undang-undang perpajakan, serta membangun unit kepatuhan internal dan pedoman etika.

Hasil dari reformasi ini, termasuk kenaikan gaji aparat pajak, tercermin dalam peningkatan jumlah wajib pajak (WP) sejak 2004, masa awal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sebelumnya merupakan transisi dari kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada tahun 2004, jumlah WP terdaftar mencapai 2,73 juta, dengan target penerimaan pajak sebesar Rp 279,2 triliun, sedangkan kapasitas fiskal mencapai Rp 430 triliun. Pada 2014, di akhir masa pemerintahan Presiden SBY dan transisi menuju era Presiden Joko Widodo, jumlah WP terdaftar melonjak menjadi 30,57 juta dengan target perpajakan sebesar Rp 1.246,1 triliun, sementara APBN mencapai Rp 1.876,9 triliun.

"Artinya, selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden SBY (2004-2014), jumlah WP bertambah 27,84 juta atau 1019,8%, dan target penerimaan pajak naik Rp 966,9 triliun atau 346,3%. Selain itu, APBN kita juga membengkak hingga 336,5% atau sebesar Rp 1.446,9 triliun," ujar Prastowo. Pada 2024, setelah satu dekade kepemimpinan Presiden Jokowi, jumlah WP mencapai 72,46 juta, meningkat 2554,2% dari 2004 dan 137% dari 2014. Target penerimaan pajak pada 2024 adalah Rp 2.118,3 triliun, naik 658,7% dari target 2004 dan 70% dari 2014, sementara APBN mencapai Rp 3.304,1 triliun, naik 668,4% dari 2004 dan 76% dari 2014.

Prastowo juga mencatat bahwa dalam periode 2004-2024, telah dilakukan sejumlah perubahan undang-undang perpajakan untuk memastikan adanya keadilan dan meningkatkan penerimaan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi. Reformasi perpajakan dimulai dengan paket perubahan UU pada 2007-2008 yang diiringi dengan program Sunset Policy, dilanjutkan dengan Program Reinventing Policy pada 2015, serta UU Pengampunan Pajak (UU 11/2016) yang diperkenalkan dengan Program Tax Amnesty. Selain itu, UU 9/2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan juga diberlakukan, sejalan dengan inisiatif transparansi global.

Pada 2021, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU 7/2021) diterapkan, yang mencakup integrasi NIK dan NPWP, kenaikan tarif bagi WP superkaya, serta penyesuaian tarif PPN dan fasilitas PPh UMKM. UU ini juga memperbaiki berbagai aturan agar sesuai dengan dinamika perpajakan global dan domestik. Pada 2022, Program Pengungkapan Sukarela diluncurkan sebagai kesempatan terakhir sebelum memasuki era transparansi penuh. Di akhir periode pemerintahan ini, Core Tax System, yang digadang-gadang sebagai pengubah permainan perpajakan Indonesia, juga telah diselesaikan.

"Semua ini adalah hasil kerja keras bersama dari berbagai pihak dan masyarakat. Upaya reformasi terus berjalan dan kami berharap hasilnya dapat dirasakan lebih luas. Namun, masih banyak tantangan yang perlu diatasi," tegas Prastowo.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com