
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menyatakan bahwa fragmentasi global yang meningkat berdampak pada kondisi perpajakan. Ia menjelaskan bahwa dunia yang semakin terpecah membuat penarikan pajak menjadi lebih sulit. "Globalisasi memang menghubungkan pasar, tetapi juga menimbulkan tantangan baru di bidang perpajakan," ungkap Thomas dalam pidatonya pada acara International Tax Forum 2024 pada Selasa (24/9/2024).
Thomas menambahkan bahwa ketegangan geopolitik menambah kompleksitas perpajakan internasional. Banyak negara kini mengadopsi kebijakan ekonomi proteksionis yang berorientasi pada kepentingan nasional, yang memperkuat fragmentasi dan memberikan tantangan besar bagi pajak global. "Tarif dan ketegangan geopolitik mempengaruhi manufaktur dan ekspor global, sehingga Indonesia perlu menavigasi fragmentasi ini sambil memperkuat ekonomi domestiknya," jelasnya.
Selain itu, Thomas juga menyoroti bahwa perkembangan pesat digitalisasi telah menciptakan tantangan bagi perpajakan. Saat fragmentasi terjadi, perusahaan multinasional cenderung mengalihkan operasi dan keuntungannya antar negara. "Dengan perkembangan ini, Indonesia, seperti negara berkembang lainnya, berisiko kehilangan pendapatan pajak," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi dan teknologi yang mengaburkan batas negara membuat sistem pajak tradisional menjadi usang. Banyak perusahaan multinasional beroperasi di berbagai negara tanpa kehadiran fisik, sehingga mereka dapat mengambil keuntungan di negara lain tetapi membayar pajak di negara asal. "Situasi ini menyebabkan ketidaksesuaian antara tempat laba dihasilkan dan tempat pajak dibayarkan," tutup Thomas.
Komentar Anda