Contact Whatsapp085210254902

PPH dan PPN menurun setoran warga RI jadi anjlok

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 24 September 2024 | Dilihat 645kali
PPH dan PPN menurun setoran warga RI jadi anjlok

Selama delapan bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.196,5 triliun, mengalami penurunan 4% dibandingkan dengan capaian per Agustus 2023 yang sebesar Rp 1.247 triliun. Beberapa jenis pajak mengalami penurunan, seiring dengan menurunnya total penerimaan pajak. Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwa sebagian besar jenis pajak masih tumbuh positif hingga Agustus 2024. Namun, dua jenis pajak mencatat penurunan yang signifikan, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri. "Penurunan terjadi pada PPh Badan akibat turunnya harga komoditas," kata Thomas dalam konferensi pers APBN, Selasa (24/9/2024).

PPh Badan mencatat penerimaan sebesar Rp 212,7 triliun per Agustus 2024, berkontribusi 17,8% terhadap total penerimaan pajak. Namun, pertumbuhannya tercatat negatif, dengan kontraksi 32,1% secara neto dan 22,7% secara bruto. Penurunan PPh Badan ini disebabkan oleh melemahnya kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas, yang berdampak pada berkurangnya setoran PPh Badan tahunan dan masa, ditambah dengan peningkatan restitusi.

Untuk PPN Dalam Negeri, realisasinya mencapai Rp 275,69 triliun atau berkontribusi 23% terhadap total penerimaan pajak. Meski secara bruto masih tumbuh 9%, penerimaan PPN Dalam Negeri secara neto turun 4,9%. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan restitusi, khususnya di sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan. "Secara bruto, PPN Dalam Negeri tumbuh 9% seiring dengan stabilnya konsumsi masyarakat, namun peningkatan restitusi untuk mendukung arus kas perusahaan menyebabkan kontraksi sebesar 4,9%, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp 275,69 triliun," jelas Thomas.

Sebagian besar jenis pajak lainnya mengalami pertumbuhan. PPh 21 misalnya, dengan penerimaan mencapai Rp 176,14 triliun atau 14,7% dari total penerimaan, tumbuh 24,8% baik secara neto maupun bruto, didorong oleh peningkatan penggunaan tenaga kerja dan upah. PPh 22 Impor juga tumbuh 7,3%, dengan realisasi sebesar Rp 50,99 triliun, berkontribusi 4,3% terhadap penerimaan pajak. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya nilai impor bahan baku dan migas.

PPh Orang Pribadi (PPh OP) mencatat realisasi sebesar Rp 11,44 triliun, berkontribusi 1% terhadap penerimaan negara, dengan pertumbuhan 12,6% secara bruto dan neto. PPh 26 mencapai Rp 61,46 triliun per Agustus 2024, dengan kontribusi 5,1% dari total penerimaan, tumbuh 3,4% secara neto dan 5,1% secara bruto, didorong oleh peningkatan pembayaran bunga dan royalti ke luar negeri.

PPh Final juga mengalami kenaikan sebesar 13,9% secara neto dan 12,5% secara bruto, dengan total penerimaan sebesar Rp 87,99 triliun, berkontribusi 7,4% terhadap total penerimaan. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembayaran deposito, konstruksi, serta sewa atau pengalihan tanah dan bangunan.

Terakhir, PPN Impor tumbuh 6% secara neto dan 6,1% secara bruto, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 176,33 triliun per Agustus 2024, menyumbang 14,7% dari total penerimaan pajak. Peningkatan PPN Impor ini sejalan dengan kenaikan PPh 22 Impor yang didorong oleh naiknya nilai impor bahan baku dan migas.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com