Contact Whatsapp085210254902

Transfer daerah sangat menguntungkan buat pemda, untuk pajak daerah yang kecil

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 23 September 2024 | Dilihat 663kali
Transfer daerah sangat menguntungkan buat pemda, untuk pajak daerah yang kecil

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) masih sangat bergantung pada dukungan keuangan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Pemda didorong untuk mulai meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan pendapatan sendiri, selain dari transfer yang diberikan oleh pusat. "Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pemerintah daerah adalah tingginya ketergantungan mereka terhadap dana pusat. Transfer dari pusat ke daerah masih menjadi komponen utama dalam keuangan daerah," ungkap Sri Mulyani saat berbicara di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2024, yang diadakan di Jakarta pada 23 September 2024.

Menkeu juga menjelaskan bahwa sumber pendapatan daerah, seperti dari pajak lokal, masih sangat terbatas. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya daya pungut pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar wilayah. Rendahnya local taxing power ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan kewenangan Pemda dalam menetapkan pajak dan retribusi, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, serta kurang efektifnya pengawasan dan pengelolaan perpajakan daerah.

Sebagai solusi, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). UU ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan Pemda dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan local taxing power. Sri Mulyani mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Local taxing power, lanjutnya, dapat dioptimalkan dengan terus mencari potensi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi, namun tetap harus menjaga iklim investasi yang kondusif. "Kami melakukan intervensi kebijakan perpajakan daerah melalui instrumen peningkatan tarif, objek pajak, serta mengusulkan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor. Dengan demikian, pemungutan pajak dapat dilakukan secara sinergis dan tidak terjadi duplikasi yang membebani," jelasnya.

Menkeu juga menekankan pentingnya peningkatan administrasi perpajakan di tingkat daerah. "Masih banyak daerah yang sistem administrasi perpajakannya perlu ditingkatkan, dan kami terus mendorong modernisasi melalui digitalisasi," tambahnya.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan kekesalannya terhadap banyaknya dana transfer daerah yang masih mengendap di perbankan, yang hingga kini mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Hal ini seharusnya sudah digunakan mengingat akhir tahun sudah mendekat. Ia memperkirakan bahwa masih akan ada sekitar Rp 100 triliun yang belum terserap hingga akhir tahun.

"Mendekati akhir tahun, tetap ada dana sekitar Rp 100 triliun yang tidak terpakai. Itu jumlah yang cukup besar dari total Rp 800 triliun," ujarnya dengan nada tegas saat berbicara di acara Serah Terima Barang Milik Negara Kementerian PUPR Tahap II Tahun 2022, yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Sri Mulyani, Pemda sering kali menahan belanja proyek hingga akhir tahun, menyebabkan dana transfer daerah tersimpan di bank untuk sebagian besar tahun anggaran. "Mereka sering bilang nanti akan dibayarkan, tapi kenyataannya tetap ada dana yang mengendap di akhir tahun, dan tidak digunakan," ungkapnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa dana transfer tersebut seharusnya digunakan sesuai dengan program yang direncanakan, bukan dibelanjakan sembarangan hanya untuk menghabiskan anggaran. "Saya tidak meminta semuanya dibelanjakan asal habis, tapi harus digunakan secara tepat," tegasnya.

Meskipun begitu, ia menyadari bahwa pengelolaan anggaran daerah menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam proses pengadaan dan pelaksanaan program. "Pengelolaan anggaran membutuhkan perencanaan dan eksekusi yang matang. Mari kita belanja modal dengan benar meskipun tantangannya besar," tutupnya.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com