
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, Tri Bowo, memberikan apresiasi kepada 40 Wajib Pajak utama yang berperan besar dalam pencapaian penerimaan pajak selama empat tahun terakhir. Selain itu, Tri juga mengedukasi mengenai penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau yang dikenal dengan core tax, yang akan mempermudah proses administrasi perpajakan bagi para Wajib Pajak. Acara penghargaan dan sosialisasi ini dilaksanakan dalam kegiatan Tax Gathering yang bertempat di Savana Hotel, Malang, Jawa Timur, pada 19 September 2024.
"Core tax akan memudahkan proses administrasi perpajakan, baik untuk Wajib Pajak perorangan maupun badan usaha. Kami terus mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar reformasi perpajakan ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diinginkan," kata Tri Bowo dalam pernyataan tertulis yang diterima Pajak.com pada 20 September 2024. Menurutnya, kemudahan tersebut tercipta melalui pengintegrasian berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing, dan e-Registration dalam satu platform terpadu melalui core tax. "Edukasi tahap pertama telah dilaksanakan, di mana Wajib Pajak diberi kesempatan untuk mencoba purwarupa layanan dalam sistem core tax ini," tambah Tri Bowo.
Tri Bowo secara khusus memberikan apresiasi kepada 40 Wajib Pajak utama atas kontribusi mereka yang membantu Kanwil DJP Jawa Timur III dalam mencapai penerimaan sebesar Rp 32,868 triliun, atau 102,16 persen dari target yang ditetapkan, yakni Rp 32,173 triliun. Untuk tahun 2024, target penerimaan pajak naik menjadi Rp 38,8 triliun, dengan realisasi penerimaan hingga Agustus 2024 mencapai 59,37 persen atau setara dengan Rp 23,07 triliun. "Kami sangat menghargai upaya bapak dan ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi sepanjang tahun ini," ujar Tri Bowo.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan di Kanwil DJP Jawa Timur III masih banyak didukung oleh sektor industri pengolahan, yang merupakan salah satu penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar 71,33 persen dari total penerimaan. Selain itu, sektor aktivitas keuangan dan asuransi juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan kenaikan penerimaan pajak sebesar 34,76 persen tahun ini. "Meskipun industri pengolahan menjadi kontributor utama, kami juga berupaya untuk menggali potensi dari sektor-sektor lainnya," kata Tri Bowo.
Tri Bowo juga mendorong Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang pajak oleh pemerintah. "Kami mengajak Anda semua untuk turut mengawasi pemanfaatan dana pajak di semua sektor pemerintahan. Pelanggaran terhadap integritas dalam pengelolaan uang pajak tidak hanya melukai hati rakyat Indonesia, tetapi juga merusak semangat ribuan pegawai DJP yang telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas," tutup Tri Bowo.
Komentar Anda