Contact Whatsapp085210254902

PPN naik 12% tahun depan ditolak DPR

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 18 September 2024 | Dilihat 685kali
PPN naik 12% tahun depan ditolak DPR

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan PPN menjadi 12% akan diputuskan oleh pemerintahan baru, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, penerapan tarif baru PPN ini memerlukan persetujuan dari Komisi XI DPR RI. Said menegaskan bahwa PPN 12% tidak dimasukkan dalam perhitungan APBN 2025 karena ditolak oleh DPR. Dalam RUU APBN 2025 yang akan dibawa ke rapat paripurna, pemerintah dan DPR menyepakati target penerimaan pajak sebesar Rp 2.490,91 triliun. Dari angka tersebut, penerimaan dari PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp 945,12 triliun. Said menambahkan bahwa target penerimaan tersebut masih berdasarkan perhitungan PPN sebesar 11%. "Target penerimaan Rp 2.490 triliun itu tidak mencakup PPN 12%, kami tidak ingin ada kenaikan," ujarnya setelah rapat kerja Badan Anggaran DPR, Rabu (18/9/2024).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa keputusan tersebut harus menunggu pembahasan dengan Presiden Terpilih. "Kita tunggu saja," katanya saat ditemui di Gedung DPR. Namun, Febrio menjelaskan bahwa pemerintah merasa perlu melakukan perluasan dan intensifikasi pajak sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia. "Kami melihat perekonomian mulai menunjukkan potensi untuk tumbuh, meskipun tantangan ekonomi global masih signifikan," ujarnya.

Dari sisi pengusaha, pandangan kritis telah disampaikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% dievaluasi ulang. Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, menyatakan bahwa kebijakan ini harus ditinjau kembali mengingat daya beli masyarakat saat ini sedang melemah. Menurut Ajib, penerapan tarif PPN 12% pada awal tahun 2025 lebih didorong oleh pertimbangan aspek budgetair, yaitu untuk meningkatkan penerimaan negara. "Jika aspek budgetair ini yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah, seharusnya dilakukan kajian yang lebih mendalam, mengingat tren daya beli masyarakat sedang menurun," kata Ajib.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com