Contact Whatsapp085210254902

mulai 2025 jika ingin bangun rumah sendiri dikenakan pajak 2,4%

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 13 September 2024 | Dilihat 1145kali
mulai 2025 jika ingin bangun rumah sendiri dikenakan pajak 2,4%

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk membangun rumah sendiri tanpa kontraktor akan mengalami kenaikan dari yang saat ini sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan dengan rencana peningkatan tarif PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku pada tahun 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). "Tarif PPN sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025," demikian tertulis dalam Pasal 7 UU HPP.

Saat ini, tarif PPN untuk membangun rumah sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri. Berdasarkan aturan tersebut, tarif pajak ditetapkan sebesar 20 persen dari tarif PPN umum. Artinya, ketika PPN umum naik menjadi 12 persen pada 2025, maka tarif PPN untuk membangun rumah sendiri akan menjadi 2,4 persen.

"Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20 persen dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak," demikian penjelasan dalam aturan tersebut.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pembangunan rumah baru, tetapi juga termasuk perluasan bangunan lama. Namun, tidak semua kegiatan membangun dikenakan PPN, hanya yang memenuhi kriteria berikut:

1. Konstruksi utama terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan serupa, dan/atau baja;

2. Digunakan untuk tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha; dan

3. Luas bangunan yang dibangun minimal 200 meter persegi.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berencana membangun rumah sendiri dengan luas kurang dari 200 meter persegi, tidak perlu khawatir karena tidak akan dikenakan PPN.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com