Contact Whatsapp085210254902

Mahalnya harga tiket pesawat domestik

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 07 September 2024 | Dilihat 827kali
Mahalnya harga tiket pesawat domestik

Menurutnya, dengan permintaan yang tinggi, harga tiket cenderung naik menuju batas atas yang Harga tiket pesawat domestik yang tinggi terus menjadi perbincangan. CEO Capital A Berhad, Tony Fernandes, menjelaskan alasan kenaikan tarif penerbangan tersebut. Dalam diskusinya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Tony, yang memimpin induk PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), mengungkapkan beberapa penyebab utama harga tiket yang mahal, seperti biaya avtur yang tinggi dan pajak yang dikenakan lebih dari satu kali. Tony menyebutkan bahwa harga avtur di Indonesia lebih mahal 28% dibandingkan negara lain.

“Avtur di Indonesia 28% lebih mahal daripada di Malaysia atau Singapura. Di Malaysia, harga berubah setiap hari, sementara di Indonesia Pertamina menerapkan mekanisme yang berbeda dan sulit kami pahami,” ujar Tony kepada wartawan pada Kamis (5/9/2024). Tony juga menyarankan agar Indonesia menerapkan sistem multiprovider untuk pasokan bahan bakar, karena saat ini hanya PT Pertamina yang menjadi pemasok tunggal. Selain bahan bakar, Tony menilai bahwa pajak yang dibebankan pada maskapai penerbangan juga terlalu banyak, termasuk pajak PPN dan pajak impor suku cadang. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan kementerian terkait untuk menghapus pajak suku cadang tersebut.

Tony juga menyoroti bahwa keberadaan Tarif Batas Atas (TBA) membuat maskapai harus menekan harga tiket meskipun harga avtur dan pajak sparepart tinggi. Ia berencana membahas masalah harga tiket dan faktor-faktor penyebabnya dengan Luhut.

Pemerintah juga sedang mencari solusi. Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa usulan penghapusan pajak tiket pesawat sedang dibahas oleh satuan tugas terkait. Jika dihapus, pajak ini diperkirakan dapat menurunkan harga tiket hingga 11%. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan bahwa penghapusan pajak tersebut merupakan rekomendasi jangka panjang dari kajian Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Ia menambahkan bahwa pembahasan lintas sektoral sedang berlangsung.

Adita juga menjelaskan bahwa meskipun belum ada target khusus, penghapusan pajak tiket pesawat bisa menurunkan harga hingga 9-11%. Hasil kajian BKT sebelumnya juga merekomendasikan penghapusan pajak ini untuk menciptakan kesetaraan dengan moda transportasi lain yang telah dihapuskan pajaknya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyetujui usulan penghapusan pajak tiket pesawat, meskipun ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu mencari sumber pendapatan lain untuk menggantikan pajak yang hilang. Sementara itu, Luhut menyatakan bahwa pembahasan terkait penurunan harga tiket diharapkan selesai pada akhir Agustus 2024. Hingga awal September, belum ada informasi lanjutan, namun Luhut optimis bahwa upaya membuka persaingan dalam pasokan avtur akan menghasilkan harga yang lebih kompetitif.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan peningkatan jumlah penumpang penerbangan domestik dan internasional pada Juli 2024. Jumlah penumpang domestik naik 11,04% dari bulan sebelumnya menjadi 6,04 juta, sementara penumpang internasional naik 20,12% secara tahunan menjadi 1,59 juta. Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penumpang meski harga tiket naik merupakan hasil dari keseimbangan antara permintaan dan ketersediaanditetapkan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com