
Industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023, dengan total sumbangan sebesar Rp 88,7 triliun. Kontribusi ini berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 50,2 triliun dan bea keluar sebesar Rp 6,1 triliun. Selain itu, sektor sawit juga berkontribusi melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, yang mencapai Rp 32,4 triliun pada tahun 2023. Ketentuan terkait pungutan ekspor ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pungutan ekspor tersebut akan dikembalikan kepada para pelaku industri kelapa sawit. Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) BKF, Nursidik Istiawan, dalam acara bertajuk "Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian" yang diadakan di Belitung. Menurut Nursidik, pungutan ini bertujuan untuk mendukung berbagai program seperti peremajaan kebun sawit, promosi, penelitian dan pengembangan, serta peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain kontribusi ke APBN, sektor sawit juga memberikan dampak positif bagi petani dan penyerapan tenaga kerja. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melaporkan bahwa hingga Juli 2024, PNBP dari pungutan ekspor sawit mencapai Rp 15,88 triliun, menyumbang 31,3% dari total PNBP Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp 50,7 triliun, serta 4,6% dari total PNBP keseluruhan yang mencapai Rp 338 triliun.
Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Wijayanto, menjelaskan bahwa sektor sawit telah melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan menyerap 16 juta tenaga kerja. Selain itu, sektor ini juga berkontribusi terhadap peningkatan produk domestik bruto (PDB) sektor perkebunan sebesar 3,25% pada triwulan II 2024, yang turut mendorong pertumbuhan PDB nasional mencapai 5,05%.
Untuk mendukung keberlanjutan industri sawit, BPDPKS telah meluncurkan enam program pengembangan. Pertama, peremajaan sawit rakyat yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan dengan penggunaan bibit bersertifikat. Kedua, memberikan insentif biodiesel melalui pemanfaatan CPO dalam negeri sebagai bahan campuran bahan bakar solar. Ketiga, bantuan sarana dan prasarana untuk memperbaiki rantai pasok, termasuk perbaikan jalan, jembatan, dan transportasi. Keempat, mendukung pendanaan penelitian hingga siap dikomersialisasikan. Kelima, pengembangan SDM melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan. "Program keenam adalah promosi dan kemitraan untuk meningkatkan citra positif kelapa sawit serta memperluas pasar dan informasi pasar," pungkasnya.
Komentar Anda