Contact Whatsapp085210254902

Pemerintah takut beban fisikal makin berat jika rasio pajak indonesia rendah

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 31 Agustus 2024 | Dilihat 543kali
Pemerintah takut beban fisikal makin berat jika rasio pajak indonesia rendah

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, mengingatkan bahwa rendahnya rasio pajak di Indonesia dapat meningkatkan beban fiskal pemerintah. Menurutnya, meskipun jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 8.502 triliun atau 38,68% dari produk domestik bruto (PDB) tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan negara lain, namun rasio pajak yang rendah lebih mengkhawatirkan. "Apakah utang kita besar? Dibandingkan dengan negara lain dalam rasio terhadap PDB, relatif tidak terlalu besar. Namun dari sisi beban fiskal, itu cukup besar karena rasio pajak kita hanya 10,5% dari PDB," kata Raden dalam Investortrust CEO Forum di Jakarta, Kamis (29/8).

Raden menyoroti bahwa utang Indonesia saat ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020, ketika mencapai 43% dari PDB. Namun, pembayaran utang yang sebesar 1,5% dari PDB sudah cukup membebani pemerintah. Oleh karena itu, Raden mendorong pemerintah untuk lebih fokus meningkatkan rasio pajak daripada terus menambah utang. "Masalahnya bukan pada besarnya utang kita, tetapi pada rendahnya rasio pajak kita," ujarnya.

Dengan rasio pajak yang saat ini hanya mencapai 10,5%, yang termasuk salah satu yang terendah di dunia, Raden menekankan pentingnya reformasi pajak oleh pemerintahan yang baru. "Negara seperti Kamboja memiliki rasio pajak 15%. Biasanya, negara dengan pendapatan per kapita sekitar US$ 5.000, seperti Indonesia saat ini, memiliki rasio pajak sekitar 17%," tambahnya.

Di sisi lain, Head of Macroeconomics and Financial Research Bank Mandiri, Dian Ayu Yustiana, mengakui bahwa rasio utang Indonesia yang saat ini sekitar 39% masih tergolong rendah dan sehat, meskipun beban fiskal bisa menjadi lebih berat. "Dibandingkan dengan negara lain, rasio utang kita masih rendah. Ini masih level yang sehat, tetapi dari perspektif beban fiskal, bisa menjadi berat," ujar Dian.

Pemerintah, menurut Dian, sudah mulai lebih berhati-hati dalam menarik utang baru, terutama karena sebagian besar utang pemerintah berasal dari instrumen obligasi negara. "Pengelolaan utang harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk membiayai defisit anggaran. Kita harus mempertimbangkan rasio terhadap pertumbuhan ekonomi, dan pengelolaannya dilakukan dengan hati-hati," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait kondisi utang pemerintah saat ini, menegaskan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam pengelolaan utang. "Masyarakat Indonesia sering kali lebih fokus pada nominal utang. Namun, ada perbedaan perspektif antara politik dan teknokrasi dalam mengelola utang Indonesia," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (28/8).

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara lain dengan pasar utang yang lebih dalam dan likuid, yang sering kali tidak lagi mempersoalkan jumlah utang kecuali jika defisitnya sudah kronis, yang dapat membuat rasio utang terhadap PDB melewati 60% bahkan 100%. "Pasar obligasi adalah tempat penerbitan dan perdagangan utang baru, sementara rasio utang terhadap PDB menggambarkan perbandingan antara utang dan perekonomian suatu negara," tambahnya.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com