Contact Whatsapp085210254902

Sri Mulyani mengadakan acara bagi bagi voucher diskon pajak

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 28 Agustus 2024 | Dilihat 418kali
Sri Mulyani mengadakan acara bagi  bagi voucher diskon pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa masyarakat memperoleh banyak manfaat dari insentif fiskal berupa pembebasan pajak sepanjang tahun 2023. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Sri Mulyani, total belanja perpajakan yang dimanfaatkan masyarakat dalam berbagai sektor ekonomi mencapai Rp 206,2 triliun pada tahun tersebut. "Kalau kita lihat, sebenarnya yang paling banyak menikmati insentif ini adalah masyarakat sendiri," ujar Sri Mulyani saatt rapat kerja terkait RAPBN 2025.

Belanja perpajakan pada 2023 ini mencakup pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 63,1 triliun. Rinciannya, PPN dibebaskan untuk barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas, dan lainnya dengan total nilai Rp 40,9 triliun, serta PPN yang dibebaskan untuk barang hasil perikanan dan kelautan senilai Rp 22,2 triliun. Selain itu, terdapat insentif untuk sektor pendidikan sebesar Rp 21,5 triliun, yang mencakup pembebasan PPN atas jasa pendidikan yang disediakan oleh pemerintah dan swasta senilai Rp 408,2 miliar, serta insentif lain seperti fasilitas impor buku dan barang untuk keperluan penelitian.

Insentif lainnya juga diberikan untuk sektor transportasi dengan nilai Rp 26 triliun, termasuk PPN yang dibebaskan atas jasa angkutan umum senilai Rp 17,2 triliun dan tarif khusus PPN untuk jasa freight forwarding sebesar Rp 5,2 triliun. Sektor kesehatan juga menerima insentif senilai Rp 4,6 triliun, yang meliputi pembebasan PPN atas jasa kesehatan medis sebesar Rp 3,3 triliun, pajak penghasilan (PPh) UMKM sektor kesehatan senilai Rp 119,3 miliar, PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp 13,3 miliar, serta kebijakan lain yang mendukung wajib pajak di sektor kesehatan senilai Rp 1,2 triliun.

Untuk mendukung UMKM, insentif sebesar Rp 85,4 triliun diberikan, termasuk pembebasan PPN untuk UMKM senilai Rp 52,4 triliun dan PPh Final UMKM sebesar Rp 27,5 triliun. Selain itu, terdapat tax holiday dan tax allowance untuk mendorong investasi senilai Rp 5,6 triliun, yang hingga Juni 2024 telah diberikan kepada 176 wajib pajak dengan 187 penanaman modal baru, serta tax allowance yang diberikan kepada 223 wajib pajak dengan 226 penanaman modal.

"Jadi, insentif pajak sangat banyak dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat dan mendorong perekonomian. Misalnya, PPN untuk makanan yang dibebaskan memiliki nilai implisit sebesar Rp 63,1 triliun yang sebenarnya tidak kita tarik," jelas Sri Mulyani.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com