
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah serius sebagai inisiator pembangunan sistem layanan pajak nasional yang terintegrasi. Hal ini disampaikan dalam Forum Kolaborasi Pendapatan Tahun 2024 yang dihadiri oleh Bapenda dari kabupaten/kota di Jabar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bank Indonesia (BI), perbankan di Jabar, Polda Jabar dan MetroJaya, PT Jasa Raharja cabang Jabar, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jabar, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), dan akademisi.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengungkapkan bahwa Forum Kolaborasi Pendapatan Tahun 2024 telah memulai rencana integrasi layanan pajak nasional, termasuk menyinergikan dengan layanan informasi kesehatan dan BPJS untuk pemanfaatan data informasi pajak dan layanan kesehatan. Langkah selanjutnya adalah membentuk tim kecil untuk merumuskan cara integrasi tiga jenis pajak di level pemerintah yang berbeda, serta layanan kesehatan. Targetnya, sistem ini dapat berjalan pada Januari 2025.
Upaya integrasi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UUHKPD), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Retribusi Daerah, dan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital. Dedi menyatakan bahwa Jabar akan dijadikan percontohan dan menginisiasi membangun sistem pajak nasional, mengintegrasikan antara pajak provinsi, kabupaten/kota, dan pusat. Selain itu, ia menyampaikan kesepakatan untuk penerapan role sharing dan cost sharing dalam penerapan integrasi data ini.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda