
Presiden AS, Joe Biden, berencana untuk meningkatkan pajak bagi perusahaan besar dan individu berpenghasilan tinggi jika terpilih kembali dalam Pemilu mendatang. Hal ini dianggapnya penting untuk mengurangi beban defisit, terutama dengan adanya program-program bantuan yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, mereka sering kali terbebani oleh biaya sewa yang tinggi dan mahalnya biaya penitipan anak.
Rencana tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters pada Selasa (12/3/2024), tampaknya tidak akan mendapat dukungan dari kongres AS. Anggaran untuk tahun fiskal 2025 yang dimulai pada Oktober akan mencakup kenaikan tarif pajak penghasilan badan dari 21% menjadi 28%, serta pembebanan pajak sebesar 25% bagi mereka yang memiliki kekayaan di atas US$ 100 juta.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mengembalikan kredit pajak anak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, membiayai program penitipan anak, dana pembangunan rumah sebesar US$ 258 miliar, memberikan cuti keluarga berbayar selama 12 minggu bagi pekerja, dan mengalokasikan dana besar untuk penegakan hukum.
Biden menegaskan bahwa perusahaan besar tidak memerlukan lagi keringanan pajak sebesar US$ 2 triliun, seperti yang diinginkan oleh Donald Trump. Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Republik, Mike Johnson, dengan tegas menolak usulan tersebut, menyebutnya sembrono dan mengabaikan tanggung jawab fiskal pemerintah.
Meskipun begitu, Biden berusaha meyakinkan masyarakat bahwa pemerintahannya lebih baik dalam mengelola ekonomi dibandingkan dengan pesaingnya, Donald Trump, dengan mengungkapkan anggaran pemerintah yang mencapai US$ 7,3 triliun di tahun pemilu.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda