Contact Whatsapp085210254902

Penjelasan Sri Mulyani tentang Rasio Pajak Indonesia dan Rencana Prabowo untuk Meningkatkannya: Tinjauan Komprehensif

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 06 Maret 2024 | Dilihat 688kali
Penjelasan Sri Mulyani tentang Rasio Pajak Indonesia dan Rencana Prabowo untuk Meningkatkannya: Tinjauan Komprehensif

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan alasan di balik rendahnya rasio pajak Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga, yang seringkali ditekankan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden 2024. Sri Mulyani menjelaskan bahwa rasio pajak Indonesia saat ini hanya sekitar 10,21%, lebih rendah daripada negara-negara tetangga seperti Filipina dan Thailand yang mencapai di atas 16%, karena Indonesia memiliki kebijakan pajak yang khas, yaitu tidak memungut pajak dari masyarakat miskin.

"Ada beberapa sektor ekonomi yang tidak dikenai pajak, entah itu karena alasan kemiskinan, kesetaraan, atau penghasilan di bawah ambang batas penghasilan yang dikenakan pajak," kata Sri Mulyani dalam acara tersebut di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Sri Mulyani mengakui bahwa proporsi pembebasan pajak untuk masyarakat kelas bawah di Indonesia lebih tinggi daripada yang dikenakan pajak, karena struktur pekerja di Indonesia masih didominasi oleh pekerja informal dan penghasilannya berada di bawah ambang batas penghasilan yang dikenakan pajak (PTKP).

"Indonesia memiliki pembebasan pajak yang tinggi untuk kategori ini jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang lebih kaya," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa selama masa kepresidenannya, rasio pajak terhadap PDB akan meningkat dari 10% menjadi 16% seperti negara-negara tetangga. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan ini tidak akan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak.

"Tetangga kita, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja, memiliki rasio pajak sekitar 16-18%, sehingga ada ruang untuk meningkatkan rasio pajak," katanya.

Prabowo juga meyakini bahwa dengan peningkatan rasio pajak dari 10% menjadi 16%, atau peningkatan sebesar 6%, akan memberikan tambahan penerimaan negara sebesar US$ 90 miliar.

"Dengan peningkatan 6% dari PDB sebesar US$1.500 miliar, ini akan memberikan tambahan penerimaan negara yang signifikan, sekitar US$ 90 miliar," ujarnya.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com