Contact Whatsapp085210254902

Persiapan Pelaksanaan Program Makan Siang Gratis 2025: Aspek Pengaturan Anggaran dan Sumber Pendanaan

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 05 Maret 2024 | Dilihat 662kali
Persiapan Pelaksanaan Program Makan Siang Gratis 2025: Aspek Pengaturan Anggaran dan Sumber Pendanaan

Pemerintah Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan pelaksanaan program makan siang gratis untuk tahun 2025, yang merupakan program unggulan dari calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Program ini telah mengatur beberapa aspek, seperti anggaran makan siang sebesar Rp 15.000 per anak dan akan dilaksanakan secara bertahap baik dari sisi jumlah penerima maupun daerah sasaran. Namun, masih menjadi pertanyaan dari mana uangnya akan diperoleh.

Untuk menyiapkan anggaran tersebut, pemerintah sedang mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk pelebaran defisit APBN, realokasi anggaran, dan peningkatan penerimaan pajak. Opsi-opsi ini telah dibahas oleh pemerintah untuk membiayai program makan siang gratis.

Pelebaran Defisit
Pemerintah berencana untuk mematok defisit APBN 2025 antara 2,45% hingga 2,8% dari GDP. Defisit yang lebih besar dari tahun sebelumnya ini mengakomodir program dari Presiden terpilih 2024. Besarnya defisit akan menjadi patokan bagi Kementerian Keuangan dalam merancang belanja dan penerimaan negara pada tahun 2025.

Realokasi Anggaran
Pemerintah masih menggodok anggaran untuk makan siang gratis. Detail sumber anggaran untuk program ini akan selesai dalam waktu sebulan. Sumber anggaran bisa berasal dari berbagai program yang telah dilaksanakan pemerintah saat ini, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Tambah Penerimaan Pajak
Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memiliki strategi untuk menambah penerimaan negara untuk membiayai program makan siang gratis. Strategi ini termasuk penegakan hukum terhadap kasus-kasus hukum yang belum masuk ke kas negara dan revisi peraturan yang berpotensi memberikan anggaran tambahan. Selain itu, terdapat kegiatan ekonomi ilegal atau shadow economy yang bisa menjadi sumber pendapatan negara yang baru.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com