Contact Whatsapp085210254902

Pajak Kripto Minta di Evaluasi, DJP Buka Suara

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 29 Februari 2024 | Dilihat 605kali
Pajak Kripto Minta di Evaluasi, DJP Buka Suara

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memberikan tanggapannya terkait permintaan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengevaluasi penerapan pajak terhadap kripto. Permintaan evaluasi tersebut muncul karena industri kripto dianggap masih baru dan perlu ruang untuk berkembang. Bappebti berpendapat bahwa pengenaan pajak seharusnya dilakukan ketika industri tersebut sudah matang.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa setiap masukan dari pelaku industri atau masyarakat akan dibahas secara internal. Industri kripto masih terus menyumbang penerimaan pajak, dengan total 33 exchanger aset kripto dan total setoran pajak dari transaksi mencapai 506,4 miliar sejak Januari 2022 hingga Januari 2024, dengan setoran sebesar Rp 39,13 miliar pada 2024.

Pajak yang dikenakan untuk transaksi kripto meliputi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,1% dari nilai transaksi untuk penjual aset kripto terdaftar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% dari nilai transaksi untuk pembeli aset kripto. Bagi yang belum terdaftar di Bappebti, pungutan pajaknya lebih tinggi, yaitu PPh 0,2% dan PPN 0,22%.

ASPAKRINDO, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, keberatan dengan pungutan pajak tersebut karena menganggap industri ini masih berkembang. Bappebti juga mengajukan permintaan evaluasi ini karena regulasi terkait pajak kripto telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com