Contact Whatsapp085210254902

Respon Kemendag Soal Bisnis Jastip

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 13 Februari 2024 | Dilihat 663kali
Respon Kemendag Soal Bisnis Jastip

Kegiatan jasa titip (jastip) yang membawa impor barang akhir-akhir ini telah menjadi sumber keluhan bagi pelaku usaha domestik. Pasalnya, barang impor tersebut masuk secara ilegal tanpa membayar bea masuk, dan dianggap merugikan pasar dalam negeri.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menyatakan bahwa bisnis jastip adalah hal yang wajar dilakukan, terutama saat melakukan perjalanan atau liburan ke luar negeri.

Suhanto menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau keluhan terkait bisnis jastip tersebut. Namun, jika memang ada laporan dan terbukti bahwa bisnis jastip mengganggu usaha legal di dalam negeri, pemerintah akan mengatur regulasi terkait hal tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey sebelumnya mengkritik bisnis jastip, menyebutnya sebagai bisnis ilegal karena tidak melalui jalur resmi dan tidak membayar pajak.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyatakan bahwa pengawasan impor barang melalui jastip akan diperketat di pelabuhan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Barang impor melalui jastip dengan nilai di atas US$500 atau sekitar Rp 7,8 juta akan dikenakan pajak bea masuk.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com