
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp 70,86 triliun atau 103,78 persen dari target sebesar Rp 68,28 triliun. Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Cucu Supriatna, mengungkapkan berbagai strategi yang telah dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut.
Cucu menyatakan bahwa keberhasilan Kanwil DJP Banten dapat dicapai berkat dukungan dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) unit vertikal. Pencapaian target penerimaan pajak dimulai oleh KPP Pratama Pondok Aren pada akhir Oktober 2023, diikuti oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023. Hal ini menunjukkan kerja sama intensif antara KPP dan Wajib Pajak di Provinsi Banten.
Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan sebesar 6,45 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022. Beberapa strategi telah diterapkan untuk mencapai penerimaan sebesar Rp 70,86 triliun, termasuk perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan layanan kepada Wajib Pajak, serta pemberian fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian.
Cucu juga menyebutkan bahwa Wajib Pajak diberikan berbagai kemudahan, seperti percepatan penyelesaian restitusi untuk Wajib Pajak orang pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan rumah.
Pencapaian target penerimaan pajak tahun ini dianggap sebagai tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten, karena berhasil melebihi 100 persen target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut, yaitu sejak tahun 2021, 2022, hingga 2023. Cucu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah memberikan dukungan, patuh, dan melaksanakan hak serta kewajiban perpajakan dengan baik.
Keberhasilan ini dianggap sebagai pendorong bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2024. Guna mengoptimalkan penerimaan pajak, Kanwil DJP Banten telah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang, dan unit vertikal seperti KPP Pratama Serpong dan KPP Pratama Pondok Aren. Selain itu, Kanwil DJP Banten juga menjalin kerja sama dengan berbagai universitas, termasuk Universitas Buddhi Dharma, untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, yang diwujudkan dengan pendirian tax center pada akhir tahun 2023.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda