Contact Whatsapp085210254902

Targetkan Tax Ratio 16% di 2029, Apakah Bisa?

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 13 Januari 2024 | Dilihat 670kali
Targetkan Tax Ratio 16% di 2029, Apakah Bisa?

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berusaha mencapai rasio pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 13-16% apabila terpilih dalam Pilpres 2024. Menurutnya, target tersebut lebih realistis dibandingkan dengan sasaran yang diungkapkan oleh calon pesaing dalam debat Pilpres ke-2 yang berlangsung kemarin. Anies menganggap pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, selain dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan kegiatan usaha yang dijalankan oleh BUMN. Oleh karena itu, ia menyuarakan kebutuhan akan reformasi perpajakan.

Dalam sebuah dialog dengan Kadin di Djakarta Theater pada Kamis (11/1/2024), Anies menjelaskan, "Kami berpandangan bahwa kita menginginkan pertumbuhan ekonomi yang substansial, di mana pendapatan negara berasal dari pajak dan sumber daya alam, bukan dari operasi bisnis BUMN. Oleh karena itu, reformasi perpajakan menjadi sangat penting agar kita dapat memastikan pendapatan yang memadai."

Anies juga menambahkan, "Tax ratio yang kami harapkan saat ini sekitar 10,4%, dan kami berambisi agar pada tahun 2029 dapat mencapai kisaran 13-16%. Menurut saya, ini lebih realistis daripada yang dibahas oleh calon pesaing dalam debat Pilpres ke-3 kemarin. Ini adalah langkah-langkah yang kami rasa realistis."

Untuk mencapai tujuan tersebut, Anies mencatat bahwa ia telah merencanakan beberapa langkah, termasuk pembentukan Badan Penerimaan Negara yang langsung berada di bawah Presiden. Dengan cara ini, Kementerian Keuangan dapat fokus pada pengelolaan keuangan negara, sementara Badan Penerimaan Negara dapat berfokus pada pemasukan negara.

"Langkah pertama adalah memperbaiki lembaga keuangan negara. Kami merasa perlu membentuk Badan Penerimaan Negara yang langsung berada di bawah presiden, terpisah dari kegiatan treasur," terang Anies.

Anies juga berencana melakukan modernisasi sistem perpajakan dengan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, langkah ini akan membuat penerimaan pajak menjadi lebih transparan dan terhindar dari campur tangan pribadi.

"Sehingga, semua pihak mendapatkan perlakuan yang sama, tidak ada lagi kasus 'yang tidak membayar luput, yang membayar dikejar-kejar'. Ini adalah celah dalam sistem kita yang perlu diperbaiki bersama-sama," ujar Anies.

Terakhir, Anies mengungkapkan niatnya untuk memperluas basis pajak dengan memperbarui data wajib pajak, termasuk melalui fiskal kadaster. Hal ini dianggapnya penting untuk mencegah kelalaian dalam mengidentifikasi objek pajak.

"Perluasan basis pajak juga sangat penting. Salah satu cara yang akan kami tempuh adalah dengan melakukan pembaruan data wajib pajak, termasuk melalui fiskal kadaster. Ini akan membantu kita mengidentifikasi objek-objek pajak yang mungkin terlewatkan," jelas Anies.

Sebagai tambahan informasi, dalam debat Pilpres ke-2, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menargetkan rasio pajak pemerintah sebesar 23% terhadap PDB. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak menyampaikan target khusus terkait rasio pajak.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU


 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com