Contact Whatsapp085210254902

Target Tax Ratio 23% Bisa Bikin Bahaya? Kok Bisa?

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 30 Desember 2023 | Dilihat 686kali
Target Tax Ratio 23% Bisa Bikin Bahaya? Kok Bisa?

Sejumlah analis pajak menyatakan bahwa target tax ratio sebesar 23%, yang diusung oleh pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dianggap terlalu ambisius dan berpotensi membawa dampak negatif pada ekonomi. Anggito Abimanyu, seorang ekonom senior, menyatakan bahwa target rasio perpajakan sebesar 23% tidaklah rasional, terlepas dari rumus perhitungan yang digunakan.

Menurut Anggito, pasangan Prabowo-Gibran belum menjelaskan strategi yang akan digunakan untuk mencapai target tersebut. Ia menyoroti beberapa metode umum yang dapat digunakan untuk meningkatkan penerimaan pajak, seperti menambah obyek atau subyek pajak, atau meningkatkan tarif. Namun, ia juga menyatakan bahwa upaya untuk menaikkan tarif atau obyek pajak memiliki efek samping, dan target rasio perpajakan sebesar 23% dapat tercapai namun dengan dampak negatif pada perekonomian.

Anggito menekankan bahwa pertanyaannya bukan hanya tentang dapat atau tidak dapat mencapai target, melainkan juga dampak yang mungkin terjadi pada perekonomian. Ia menyatakan bahwa pajak yang terlalu tinggi dapat mengurangi pendapatan yang dapat digunakan oleh wajib pajak perorangan maupun badan, sehingga dapat mengganggu perekonomian.

Pasangan Prabowo-Gibran mencantumkan target rasio perpajakan hingga 23% dalam visi-misi mereka, dan target ini juga menjadi perbincangan dalam debat cawapres pada 22 Desember 2023. Gibran menyatakan bahwa mereka tidak akan menggunakan strategi lama untuk meningkatkan rasio perpajakan dan berencana melakukan ekstensifikasi dengan membuka lebih banyak usaha untuk menambah jumlah wajib pajak.

Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE), menyatakan pesimis terkait pencapaian target tersebut dalam satu periode kepemimpinan yang hanya berlangsung selama 5 tahun. Menurutnya, mencapai target tersebut mungkin memerlukan pendekatan yang intensif terhadap wajib pajak, yang bisa bertentangan dengan niatan Gibran untuk mengembangkan dunia usaha di Indonesia.

Faisal menyarankan agar calon presiden dan calon wakil presiden berhati-hati dalam menetapkan target perpajakan yang tinggi, karena target penerimaan pajak yang terlalu ambisius dapat memiliki dampak negatif pada kondisi ekonomi dan pelaku usaha.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com