
Di Indonesia, terlihat adanya tren fenomena "makan" tabungan yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2024. Fenomena ini sudah mulai terbaca sejak pertengahan tahun 2023. Salah satu bukti nyata dari fenomena ini muncul melalui survei konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Survei tersebut mengindikasikan bahwa meskipun tingkat konsumsi masyarakat Indonesia mengalami peningkatan, namun seiring dengan itu, proporsi tabungan mereka mengalami penurunan.
Survei Bank Indonesia (BI) bulan November 2023 menunjukkan bahwa rasio tabungan terhadap pendapatan konsumen, atau saving to income ratio, turun dari 15,7% pada Oktober menjadi 15,4% pada November. Sebaliknya, rasio pembayaran cicilan atau hutang konsumen, atau debt to income ratio, naik dari 8,8% pada Oktober menjadi 9,3% pada November.
Ninasapti Triaswati, seorang ekonom dari Universitas Indonesia, menyatakan dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia pada Rabu (20/12/2023), bahwa masyarakat perlu menjaga agar tabungan mereka mencukupi untuk keperluan di tahun mendatang. Fenomena "makan" tabungan ini terutama dialami oleh masyarakat golongan menengah ke bawah, yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19. Meskipun sebagian dari mereka telah mendapatkan pekerjaan kembali, gaji yang diterima cenderung lebih rendah.
Sementara itu, ekonomi pasca-pandemi telah memicu peningkatan pengeluaran masyarakat. Namun, ketika pengeluaran tidak sebanding dengan pendapatan, satu-satunya opsi yang tersisa adalah menggunakan tabungan. Nina menyatakan bahwa jika pengeluaran naik sementara pendapatan tetap atau turun, terutama bagi mereka yang mengalami PHK dan kembali bekerja dengan gaji yang lebih rendah, maka masyarakat akan cenderung "makan" tabungan, khususnya di kelas menengah ke bawah.
Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengungkapkan rencana mereka untuk mengurangi pajak tabungan dan penghasilan (PPh). Thomas Lembong, Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), menyatakan bahwa penerapan pajak pada dua komponen ekonomi tersebut tidak sesuai dengan prinsip dasar perpajakan yang seharusnya tidak bersifat menghambat. Lembong menegaskan bahwa prinsip dasar perpajakan adalah tidak membebankan pajak pada hal-hal yang ingin dikembangkan, karena pajak semacam itu menjadi disinsentif.
Selain itu, visi misi AMIN terkait rasio pajak ditargetkan sekitar 13%-15%, yang lebih rendah dibandingkan dengan pasangan calon nomor urut 2 dan 3 yang memiliki target tax ratio mencapai 20%. Lembong menyatakan bahwa target dan skema perpajakan AMIN didasarkan pada proyeksi kondisi ekonomi global yang sulit, terutama karena adanya ancaman resesi global atau perlambatan ekonomi global.
AMIN juga berkomitmen untuk menaikkan pajak terhadap 100 orang terkaya di Indonesia, sambil menurunkan pajak bagi rakyat kelas menengah. Lembong menjelaskan bahwa skema pajak yang dikenakan pada 100 orang terkaya tidak termasuk pajak tambahan baru, melainkan lebih ke pajak kekayaan atau wealth tax. Menurutnya, ini lebih berfokus pada isu ketidaksetaraan kekayaan daripada pendapatan. Lembong juga mengungkapkan rencana untuk memberlakukan pajak khusus pada perusahaan yang terlibat dalam duopoli atau oligopoli, sebagai upaya mengurangi risiko sistemik terhadap perekonomian.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda