Contact Whatsapp085210254902

Mau Hapus Pajak Gaji & Tabungan? Emang Bisa?

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 28 Desember 2023 | Dilihat 906kali
Mau Hapus Pajak Gaji & Tabungan? Emang Bisa?

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), memiliki rencana untuk menghapus pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak atas tabungan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Thomas Lembong, Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN). Lembong menyatakan bahwa pengenaan pajak pada dua aspek ekonomi masyarakat tersebut tidak sesuai dengan prinsip dasar perpajakan, yang seharusnya tidak menjadi disinsentif.

Menurut Lembong, konsep ini menjadi dasar visi misi AMIN terkait rasio pajak yang hanya ditargetkan sekitar 13%-15%, dibandingkan dengan kisaran 10% saat ini. Mereka tidak mengambil pendekatan ambisius seperti pasangan calon nomor urut 2 dan 3 yang menargetkan rasio pajak sebesar 20%.

Lembong menjelaskan bahwa target rasio pajak dan skema perpajakan AMIN didasarkan pada proyeksi kondisi ekonomi global yang diperkirakan semakin sulit di masa depan, mengingat masih adanya ancaman resesi global atau setidaknya perlambatan ekonomi global. Dia menekankan bahwa AMIN tidak ingin meningkatkan pajak secara drastis ketika ekonomi mengalami perlambatan, karena hal tersebut dapat menyulitkan masyarakat yang sudah menghadapi kenaikan harga pangan dan biaya hidup.

Mengenai pendapatan dan tabungan masyarakat, Lembong menegaskan bahwa AMIN tidak ingin memberatkan masyarakat dengan pajak seperti yang dilakukan sebelumnya melalui pajak penghasilan atau deposito. Mereka berpendapat bahwa pajak tidak seharusnya dikenakan pada tabungan masyarakat, dan Indonesia seharusnya tidak menjadi salah satu negara yang membebankan pajak penghasilan dari tabungan.

Lembong menunjukkan bahwa masalah tekanan ekonomi inilah yang membuat AMIN memilih untuk tidak membebani pendapatan dan tabungan masyarakat melalui pajak seperti sebelumnya. Sebaliknya, untuk mencapai target rasio pajak yang lebih tinggi, AMIN lebih memilih untuk mengenakan pajak atau bea dan cukai pada hal-hal yang tidak diinginkan oleh negara dan masyarakat, seperti pajak atas karbon, cukai plastik, cukai minuman berpemanis, dan pengenaan iuran sampah. Ini diharapkan dapat memberikan insentif kepada masyarakat untuk bekerja keras, sambil memperoleh pendapatan yang adil.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com