Contact Whatsapp085210254902

Rugikan Negara Rp 1.1 M, Jubir Ini Ditangkap

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 28 Desember 2023 | Dilihat 648kali
Rugikan Negara Rp 1.1 M, Jubir Ini Ditangkap

Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini dinyatakan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Plh Kepala Seksi Intelijen Mahfuddin Cakra Saputra menyampaikan, "Menyebabkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00 (satu miliar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah)," dalam keterangan yang diterima detikcom pada Rabu (27/12/2023).

Indra Charismiadji ditangkap bersama dengan Ike Andriani. Indra, yang merupakan pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya, dan Ike Andriani, yang merupakan pengelola atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya, diduga terlibat dalam tindak pidana perpajakan dan TPPU selama periode Januari hingga Desember 2019. Keduanya disinyalir dengan sengaja tidak menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Terduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara," jelas Mahfuddin.

Saat ini, Indra dan Ike berada dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Mahfuddin menyebut bahwa pada tahap penyidikan, penyidik Ditjen Pajak Jakarta Timur tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, tetapi Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan memutuskan untuk menahan kedua tersangka.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com