Contact Whatsapp085210254902

Bila Sistem Sudah Siap Pengajuan Pengurangan PBB Bisa Dilakukan Secara Elektronik

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 22 Desember 2023 | Dilihat 672kali
Bila Sistem Sudah Siap Pengajuan Pengurangan PBB Bisa Dilakukan Secara Elektronik

Dalam upaya penyampaian permohonan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), wajib pajak akan dapat menyampaikannya secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebelumnya, permohonan pengurangan PBB hanya dapat disampaikan oleh wajib pajak secara langsung, melalui pos, atau menggunakan jasa ekspedisi/kurir.

Pasal 7 ayat (5) dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2023 menyatakan bahwa penyampaian permohonan, sebagaimana dijelaskan pada ayat (1) huruf c, dapat dilakukan secara elektronik setelah sistemnya tersedia.

Wajib pajak yang menyampaikan permohonan pengurangan PBB secara elektronik akan menerima bukti penerimaan. Tanggal yang tercantum dalam tanda bukti penerimaan tersebut akan dianggap sebagai tanggal diterimanya permohonan pengurangan PBB.

Selain itu, surat-surat yang diterbitkan oleh Kanwil DJP sebagai respons atas permohonan pengurangan PBB, seperti surat pengembalian permohonan, surat permintaan dokumen, data, informasi, dan/atau keterangan, surat panggilan, serta surat keputusan pemberian pengurangan PBB, juga akan disampaikan secara elektronik.

Perlu dicatat bahwa pengurangan PBB umumnya diberikan kepada wajib pajak yang mengalami kesulitan melunasi PBB akibat kerugian komersial dan kesulitan likuiditas selama dua tahun berturut-turut atau jika objek pajak terkena bencana alam. Pengurangan PBB untuk wajib pajak yang mengalami kesulitan likuiditas memiliki batas maksimal 75%, sementara pengurangan atas objek pajak yang terkena bencana alam memiliki batas maksimal 100%. Wajib pajak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengurangan PBB, kecuali kepala Kanwil DJP dapat memberikan pengurangan secara jabatan khusus terhadap wajib pajak yang objek pajaknya terkena bencana alam.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com