
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga tanggal 12 Desember 2023 telah mencapai Rp 1.739,84 triliun. Capaian ini sudah melewati target awal yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 mengenai Rincian APBN 2023, penerimaan pajak baru mencapai 95,7 persen dari target total Rp 1.818,2 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan target awal, penerimaan pajak telah melewati target sebesar 101,3 persen. Namun, bila dibandingkan dengan target revisi yang naik menjadi Rp 1.818,2 triliun, capaiannya masih sekitar 95,7 persen. Meskipun pertumbuhan penerimaan pajak naik 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, perlu diingat bahwa pertumbuhan tahun lalu mencapai lebih dari 30 persen.
Secara terperinci, penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non-minyak dan gas (migas) sebesar Rp 951,83 triliun (108 persen dari target), PPh migas sebesar Rp 64,36 triliun (104,75 persen dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 683,32 triliun (91,97 persen dari target), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya sebesar Rp 40,34 triliun (100,82 persen dari target).
Sri Mulyani menekankan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak saat ini telah kembali ke posisi sebelum pandemi. Pada tahun 2020, penerimaan pajak turun 19 persen akibat pandemi, tetapi pada tahun 2021 naik 19 persen, diikuti dengan kenaikan dua kali lipat sebesar 34 persen pada tahun 2022, dan kini mencapai pertumbuhan 6 persen. Ini mencerminkan kembalinya penerimaan pajak di atas level sebelum pandemi. Menteri Keuangan berharap momentum positif ini dapat dipertahankan untuk mendukung rasio pajak.
Hingga 12 Desember 2023, pendapatan negara mencapai Rp 2.553,2 triliun atau 103,66 persen dari target APBN Rp 2.463 triliun. Sri Mulyani optimistis bahwa pendapatan negara dapat mencapai target hingga akhir tahun 2023. Meskipun demikian, melihat dari target awal APBN 2023, pendapatan negara sudah melewati target sebesar 103,6 persen. Menteri Keuangan menekankan bahwa APBN akan terus berperan dalam melindungi masyarakat, menjaga momentum pemulihan ekonomi, khususnya menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda