Contact Whatsapp085210254902

Pengusaha Full Senyum! Menkeu Bagi Diskon PBB Bayar PBB Bisa 0%

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 15 Desember 2023 | Dilihat 712kali
Pengusaha Full Senyum! Menkeu Bagi Diskon PBB Bayar PBB Bisa 0%

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengeluarkan peraturan baru yang memungkinkan wajib pajak mendapatkan pemotongan pajak bumi dan bangunan (PBB). Peraturan ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2023 mengenai Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, mulai berlaku 30 hari setelah diumumkan pada 30 November 2023.

Menurut Pasal 2 ayat 1 PMK 129/2023, Menteri dapat memberikan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan kepada subjek pajak yang dianggap wajib pajak menurut Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan. Kewenangan pemberian pengurangan PBB didelegasikan kepada Direktur Jenderal Pajak, yang dapat memberikannya atas permohonan wajib pajak atau secara otomatis.

Pemotongan PBB atas permohonan wajib pajak dapat disetujui dalam situasi tertentu, seperti jika Objek Pajak terkait dengan subjek pajak atau mengalami bencana alam atau kejadian luar biasa lainnya. Objek Pajak melibatkan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan panas bumi, pertambangan mineral atau batubara, dan sektor lainnya kecuali perikanan tangkap dan pembudidayaan ikan.

Pemotongan PBB dapat mencapai 75% hingga 100% dari jumlah yang harus dibayar, tergantung pada kondisi wajib pajak. Wajib pajak yang mengalami kesulitan keuangan, seperti kerugian komersial dan likuiditas selama dua tahun berturut-turut, juga dapat memperoleh keringanan pembayaran.

Ketentuan untuk mendapatkan pemotongan PBB termasuk persyaratan tidak mengajukan keberatan atas surat pemberitahuan atau ketetapan pajak, serta mengajukan permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan menyertakan persentase PBB yang diminta dan alasan permohonan. Pengurangan PBB secara otomatis diberikan jika Objek Pajak terkena bencana alam, yang harus diakui oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU



 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com