Contact Whatsapp085210254902

Pemprov Ini Raup Rp 83,28 M dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 11 Desember 2023 | Dilihat 807kali
Pemprov Ini Raup Rp 83,28 M dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat bahwa penerimaan yang berhasil terkumpul dari pelaksanaan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp83,28 miliar. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menjelaskan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan dilaksanakan dari tanggal 1 Mei hingga 30 November 2023. Menurutnya, manfaat dari program pemutihan tersebut dirasakan oleh wajib pajak yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bengkulu.

Isnan Fajri mengungkapkan bahwa Kota Bengkulu menjadi penyumbang terbanyak dalam pencapaian realisasi program pemutihan dengan jumlah sebesar Rp34,06 miliar. Program pemutihan denda pajak merupakan upaya Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selain pembebasan denda, pemerintah juga memberikan penghapusan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak.

Tambahannya, Pemerintah Provinsi memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya terhadap kendaraan roda 2 dan roda 4 dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Insentif pembebasan denda dapat dimanfaatkan oleh semua wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

Program pemutihan ini juga sejalan dengan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur bahwa kendaraan bermotor yang tidak diregistrasi ulang selama 2 tahun dapat dikenai sanksi penghapusan data. Isnan Fajri menyebut bahwa program pemutihan bukanlah kebijakan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Ia juga tidak dapat memastikan apakah program serupa akan dilaksanakan kembali pada tahun 2024, tetapi mempertimbangkan kebutuhan dan tunggakan pajak yang masih ada.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com