
Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah membentuk tiga KEK baru, yaitu KEK Setangga (Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan), KEK Tanjung Sauh (Pulau Batam, Kepulauan Riau), dan KEK Nipa (Pulau Nipa, Kepulauan Riau).
Pembentukan ketiga KEK ini telah disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional KEK, dalam Sidang Dewan Nasional KEK. Selanjutnya, persetujuan tersebut akan diajukan kepada presiden untuk ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP).
Airlangga menjelaskan bahwa KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai KEK karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setelah ditetapkan, KEK akan memiliki waktu tiga tahun maksimal untuk persiapan operasional, dan evaluasi pembangunan akan dilakukan setiap tahunnya. Dengan persetujuan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia melalui fasilitas dan kemudahan yang disediakan.
Penetapan ketiga KEK ini dianggap telah memenuhi persyaratan sesuai dengan PP Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Airlangga menegaskan bahwa KEK ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.
Airlangga memberikan rincian mengenai ketiga KEK tersebut. Pertama, KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare, dengan target investasi Rp 67,69 triliun, dan diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di sektor pertambangan, transportasi udara, infrastruktur, dan manufaktur.
KEK Setangga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah di sektor perkebunan, kehutanan, dan tambang melalui proses hilirisasi. Produksi yang dihasilkan di KEK Setangga diantisipasi dapat memberikan kontribusi pada ekspor dan mengurangi impor dalam kegiatan industri seperti produk refinery biodiesel, fraksinasi, industri karet, smelter nikel, industri besi, dan industri plywood.
Kedua, KEK Tanjung Sauh diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen investasi Rp 199,6 triliun dan perkiraan penyerapan tenaga kerja mencapai 366.087 orang hingga tahun 2053. KEK ini fokus pada pengembangan industri komponen elektronik, perakitan, industri berat, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan panel surya untuk menjadi pusat industri dan logistik penghubung antara Batam dan Bintan. PT Panbil Utilitas bertindak sebagai investor utama dengan target penyelesaian konstruksi pada tahun 2024 dan operasional mulai 2027.
Ketiga, KEK Nipa dengan target investasi Rp 16,46 triliun dan proyeksi penyerapan tenaga kerja hingga 40.949 orang selama 50 tahun. KEK Nipa fokus pada kegiatan cargo trading dan bunker trading, yang melibatkan penjualan produk jadi atau bahan baku kepada pembeli dalam jumlah besar, serta penjualan bahan bakar minyak (BBM) kepada kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa.
Airlangga menyimpulkan bahwa KEK ini memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi daerah dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda