
Target pendapatan negara dalam APBN 2024 diestimasi mencapai Rp 2.802,3 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pencapaian target tersebut dapat direalisasikan dengan menjaga kondisi investasi domestik. Selain itu, pemerintah juga akan mengandalkan sektor perpajakan, yang akan terus ditingkatkan melalui perbaikan kinerja ekonomi dan implementasi undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.
"Dalam APBN tahun 2024, kami menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp 2.802,3 triliun. Pencapaian ini akan melibatkan optimalisasi dan pemeliharaan iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan akan terus didorong oleh peningkatan kinerja ekonomi dan penerapan undang-undang yang mengharmonisasi regulasi perpajakan," ujar Sri Mulyani saat menyampaikan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2024 secara virtual pada Rabu (29/11/2023).
Ia menekankan bahwa pemberian insentif perpajakan akan tetap dilakukan dengan cara yang terarah dan terukur, sementara tingkat kepatuhan pajak akan terus ditingkatkan.
"Pemberian insentif perpajakan akan tetap dilakukan dengan terarah dan terukur. Basis perpajakan juga akan diperluas dan ditingkatkan. Kami akan terus meningkatkan tingkat kepatuhan pajak," tambahnya.
Bendahara negara juga menyoroti upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara selain dari pajak. Ini akan dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik dan merawat kelestarian lingkungan. Menurutnya, sumber daya alam (SDA) juga akan tetap menjadi kontributor utama dalam penerimaan negara selain pajak.
"Selain itu, kami akan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak dengan menjaga kualitas layanan publik dan kelestarian lingkungan. Sumber daya alam juga menjadi penyumbang besar bagi penerimaan negara selain pajak," pungkasnya.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda