
Menteri Keuangan pada periode 2013-2014, M Chatib Basri, menyatakan bahwa calon presiden yang terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024 diharapkan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, langkah ini diperlukan atas satu alasan tertentu. Chatib menyampaikan pandangannya dalam acara Bank BTPN Economic Outlook 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/11/2023).
Chatib menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak harus dilakukan untuk meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau GDP. Hal ini menjadi krusial guna memenuhi kebutuhan pembiayaan investasi di Indonesia, terutama jika pertumbuhan ekonomi diharapkan melampaui 6%. Menurut Chatib, ini sesuai dengan konsep teori ekonomi yang dikenal sebagai ICOR atau incremental capital-output ratio. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Indonesia memerlukan tambahan investasi, baik dari tabungan domestik maupun luar negeri, untuk menggencarkan pertumbuhan PDB.
Dalam konteks tabungan domestik, Chatib menyatakan bahwa saat ini hanya mencapai 36%, sementara kebutuhan investasi Indonesia mencapai sekitar 47% dari PDB. Oleh karena itu, diperlukan tambahan investasi dari luar negeri, dengan kekurangan sekitar 11% dari GDP atau sekitar Rp 1.800 triliun. Namun, tantangannya adalah dana tersebut harus dicari di luar negeri, dan untuk itu, presiden yang terpilih di 2024 harus memiliki kemampuan untuk menarik investor dan menyelesaikan berbagai masalah, termasuk debirokratisasi dan perbaikan iklim investasi.
"Oleh karena itu, siapapun presiden dan wakil presiden yang terpilih pada tahun 2024 juga harus memiliki kemampuan untuk menarik investor sambil menangani berbagai isu, seperti debirokratisasi dan perbaikan iklim investasi. Semua ini diperlukan agar pertumbuhan ekonomi dapat tinggi," ungkapnya.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda