Capaian pendapatan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Cianjur kini mencapai 90,38 persen. Delapan dari 11 sektor pajak akan ditingkatkan agar mencapai angka 100 persen atau mencapai Rp 247 miliar.
Prihadi Wahyu Santosa, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, menyatakan bahwa dari 11 sektor pajak daerah, tiga di antaranya telah melebihi target.
"Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melampaui adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet. Pajak hiburan mencapai 101,40%, pajak reklame mencapai 102,05%, dan pajak sarang burung walet mencapai 107,69%," ujarnya pada Selasa (21/11/2023).
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa delapan sektor pajak lainnya masih belum mencapai target, dengan capaian rata-rata berkisar antara 82-94 persen.
"Walaupun tiga sektor pajak sudah melampaui target, yang lainnya belum. Oleh karena itu, hingga 20 November 2023, capaian realisasi penerimaan pajak daerah secara akumulatif mencapai 90,38 persen," katanya.
Namun, ia tetap optimis bahwa dengan sisa waktu yang ada, target pajak sebesar Rp247 miliar dapat tercapai.
"Sampai 20 November kemarin, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp222 miliar lebih. Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang ada, kami terus berupaya memaksimalkan peningkatan penerimaan pajak daerah untuk mencapai target yang ditetapkan," ungkap Prihadi.
"Delapan sektor pajak daerah yang kami dorong adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," tambahnya.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda