Contact Whatsapp085210254902

Fasilitas Olahraga Pegawai Bebas Pajak Natura, Segini Batasannya

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 20 November 2023 | Dilihat 773kali
Fasilitas Olahraga Pegawai Bebas Pajak Natura, Segini Batasannya

Pemberian fasilitas olahraga dan manfaat kerja kepada karyawan bisa dikecualikan dari objek pajak penghasilan berupa barang atau kenikmatan. Meskipun demikian, terdapat pembatasan yang diatur agar fasilitas tersebut tidak dianggap sebagai objek pajak.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66/2023, fasilitas olahraga yang terkecuali dari objek Pajak Penghasilan (PPh) mencakup semua fasilitas kecuali olahraga golf, pacuan kuda, balap perahu bermotor, terbang layang, dan/atau olahraga otomotif.

Lampiran A nomor 5 PMK 66/2023 menyatakan bahwa fasilitas olahraga harus diterima atau diperoleh oleh pegawai dan total nilainya tidak boleh melebihi Rp1,5 juta per pegawai dalam satu tahun.

Perlu diketahui bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), barang atau kenikmatan resmi menjadi objek PPh. Secara umum, UU HPP mengatur hanya lima jenis barang atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh, yaitu makanan dan minuman untuk seluruh pegawai, barang atau kenikmatan di daerah tertentu, barang atau kenikmatan yang harus disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan, barang atau kenikmatan yang bersumber dari APBN/APBD/APBDes, dan barang atau kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu.

PMK 66/2023 diundangkan pada 27 Juni 2023 dan berlaku mulai 1 Juli 2023. Natura didefinisikan sebagai imbalan berupa barang selain uang yang nilainya dinilai berdasarkan pasar. Di sisi lain, kenikmatan merupakan imbalan berupa hak untuk menggunakan fasilitas atau layanan tertentu. Fasilitas yang disediakan oleh pemberi dapat berasal dari milik pemberi atau disewa dari pihak ketiga.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini

https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU


 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com