Contact Whatsapp085210254902

Optimalkan Pajak, Bapenda Malang Lakukan Inspeksi ke Sejumlah Hotel

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 30 Oktober 2023 | Dilihat 786kali
Optimalkan Pajak, Bapenda Malang Lakukan Inspeksi ke Sejumlah Hotel

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur, terus berupaya maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak selama dua bulan terakhir tahun 2023. Salah satu upaya yang mereka lakukan adalah meningkatkan inspeksi terhadap sejumlah hotel yang ditemukan mengalami keterlambatan pembayaran pajak atau terdapat ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa mereka telah melaksanakan tiga operasi berurutan selama malam yang menyasar beberapa hotel di Kota Malang.

Handi menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memeriksa sejauh mana Wajib Pajak mematuhi kewajiban perpajakan, terutama mengingat tingkat okupansi hotel yang cukup tinggi akhir-akhir ini. Bapenda Kota Malang mencoba membandingkan tingkat okupansi dengan data pembayaran pajak hotel dan restoran.

Dalam penjelasannya, Handi mengungkapkan bahwa mereka membandingkan data okupansi dengan pembayaran pajak hotel dan restoran. Sebagai contoh, jika seseorang mencoba memesan kamar hotel melalui aplikasi dan tidak menemukan kamar yang tersedia, ini seharusnya mencerminkan okupansi yang tinggi. Namun, jika pembayaran pajak tidak sejalan dengan data ini, maka ada ketidaksesuaian yang perlu diperiksa.

Handi juga menjelaskan bahwa inspeksi ini didasarkan pada data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah melakukan operasi untuk memeriksa ketaatan hotel dan restoran dalam menggunakan e-Tax.

Penegakan dilakukan bukan hanya untuk transaksi pada hari inspeksi, tetapi juga melibatkan transaksi dari bulan sebelumnya untuk memastikan kesesuaian dengan pembayaran pajak yang telah dilakukan. Petugas dari hotel dan restoran yang terlibat dalam inspeksi akan dimintai klarifikasi jika ditemukan ketidaksesuaian.

Handi menekankan bahwa mesin kasir yang digunakan oleh resepsionis adalah sumber data yang dapat dipercaya, oleh karena itu, pihak Bapenda melakukan pemeriksaan langsung di hotel dan restoran. Inspeksi hanya dilakukan pada hotel dan restoran yang menunjukkan ketidaksesuaian antara okupansi dan pembayaran pajak kepada Bapenda.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak, Bapenda akan menghitung selisih dan mengalikannya dengan empat, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Malang. Ini dapat menghasilkan jumlah yang signifikan dalam satu bulan, yang bisa menjadi tagihan bagi hotel atau restoran yang terbukti memiliki selisih pembayaran pajak.

Tindakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Lainnya (PDL), termasuk hotel, restoran, Air Bawah Tanah (ABT), dan parkir. Selain inspeksi, petugas Bapenda Kota Malang juga secara aktif berusaha memaksimalkan pendapatan pajak.

Berdasarkan data Bapenda Kota Malang, proyeksi capaian pajak daerah per Oktober 2023 mencapai 58,56 persen, retribusi daerah sebesar 68,22 persen, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 22,11 persen, dan PAD lain-lain yang sah mencapai 82,13 persen. Handi menekankan pentingnya percepatan tindakan, mengingat tahun hampir berakhir.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com