Contact Whatsapp085210254902

Beli Rumah Dibawah 2M Pajaknya Ditanggung Pemerintah

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 27 Oktober 2023 | Dilihat 685kali
Beli Rumah Dibawah 2M Pajaknya Ditanggung Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti. Insentif ini berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah senilai kurang dari Rp 2 miliar.

Airlangga mengungkapkan hal ini setelah mengadakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga hadir.

"Ayat presiden meminta pelaksanaan program PPN yang akan ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah atau properti senilai kurang dari Rp 2 miliar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Airlangga menjelaskan bahwa pembebasan PPN untuk rumah baru senilai kurang dari Rp 2 miliar akan ditanggung oleh pemerintah sebesar 100% hingga bulan Juni tahun depan. Setelah bulan Juni, pemerintah akan tetap menanggung sebesar 50% dari PPN tersebut.

"Ini akan berlaku dengan pembebasan PPN 100% yang akan ditanggung oleh pemerintah hingga bulan Juni tahun depan. Setelah Juni, pemerintah akan tetap menanggung 50% dari PPN," ujar Airlangga.

Selain pembebasan PPN, pemerintah juga memberikan insentif kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pengurusan administrasi rumah baru, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan lainnya, senilai Rp 4 juta. Insentif ini akan berlaku hingga tahun 2024.

"Bagi MBR, pemerintah akan memberikan bantuan administratif, yang mencakup biaya administrasi, termasuk BPHTB, dan lainnya, senilai Rp 13,3 juta. Pemerintah akan memberikan kontribusi sebesar Rp 4 juta ini hingga tahun 2024," ungkap Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan terbaru pemerintah, sektor perumahan dan konstruksi telah mengalami penurunan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Totalnya, kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.

"Dalam rapat lanjutan terkait pembebasan PPN untuk perumahan, terutama untuk mendorong sektor perumahan yang kontribusi PDB-nya rendah dan mengalami penurunan sebesar 0,67%, sedangkan sektor konstruksi mengalami penurunan sebesar 2,7%. Kontribusi sektor ini terhadap PDB adalah sekitar 14-16%," papar Airlangga.

"Jumlah tenaga kerjanya mencapai 13,8 juta orang, dan kontribusi pajak mencapai 9,3%, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 31,9%," tambahnya.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com