Contact Whatsapp085210254902

Pajak Crazy Rich yang Harusnya Beri Negara Rp 3 Ribu T

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 24 Oktober 2023 | Dilihat 688kali
Pajak Crazy Rich yang Harusnya Beri Negara Rp 3 Ribu T

Pajak yang dikenakan pada para kaya raya global saat ini menjadi perhatian. Data dari Observatorium Pajak Uni Eropa (UE) mengungkapkan bahwa pajak yang dikenakan pada para miliarder dapat menghasilkan sekitar US$250 miliar atau sekitar Rp3.988 triliun per tahun.

Namun, jumlah tersebut baru dapat tercapai jika pemerintah-pemerintah secara internasional mengambil tindakan tegas terhadap penghindaran pajak, terutama dengan menerapkan pajak minimum global pada para miliarder.

Meskipun angka ini mungkin terlihat besar, namun bagi orang-orang kaya, angka tersebut hanya sekitar 2% dari total kekayaan hampir US$13 triliun yang dimiliki oleh 2.700 miliarder di seluruh dunia. Ini adalah temuan dari kelompok penelitian yang diselenggarakan di Paris School of Economics.

Data juga menunjukkan bahwa saat ini, pajak yang efektif dikenakan pada para miliarder seringkali jauh lebih kecil daripada pajak penghasilan yang dibayarkan oleh warga yang memiliki penghasilan lebih sederhana.

Menurut Laporan Penghindaran Pajak Global tahun 2024, hal ini terjadi karena orang-orang kaya sering menyimpan kekayaan mereka di perusahaan-perusahaan cangkang untuk melindungi uang mereka dari pajak penghasilan. Direktur Observatorium, Gabriel Zucman, berpendapat bahwa hal ini sulit dibenarkan karena dapat merusak sistem perpajakan dan pendapatan sosial yang bergantung pada perpajakan.

Observatorium memperkirakan bahwa pajak pribadi para miliarder di Amerika Serikat (AS) hanya sekitar 0,5%, yang lebih rendah daripada pajak yang dikenakan di Perancis yang lebih tinggi.

Ketidaksetaraan kekayaan yang semakin meningkat di beberapa negara telah memicu panggilan untuk menaikkan beban pajak bagi warga terkaya. Panggilan ini muncul karena keuangan publik menghadapi kesulitan dalam mengatasi penuaan populasi, kebutuhan pendanaan yang besar untuk transisi iklim, dan utang yang bertambah akibat pandemi Covid-19.

Di AS, anggaran Presiden Joe Biden tahun 2024 mencakup rencana pajak minimum sebesar 25% bagi 0,01% orang terkaya. Namun, usulan ini belum terlaksana karena anggota parlemen di Washington sibuk dengan ancaman penutupan pemerintah dan tenggat waktu pendanaan yang mendekat.

Meskipun usaha internasional yang terkoordinasi untuk mengenakan pajak pada para miliarder dapat memakan waktu bertahun-tahun, Observatorium menyatakan bahwa ini dapat dicapai dengan mengakhiri kerahasiaan perbankan dan mengurangi peluang bagi perusahaan multinasional untuk memindahkan keuntungan ke negara-negara dengan pajak rendah.

Observatorium juga mencatat bahwa peluncuran pembagian informasi rekening secara otomatis pada tahun 2018 telah mengurangi jumlah kekayaan yang disembunyikan oleh miliuner di negara-negara dengan pajak rendah (tax havens), bahkan hingga tiga kali lipat.

Perjanjian tahun 2021 antara 140 negara akan membatasi perusahaan multinasional dalam mengurangi pajak dengan mengalihkan keuntungan ke negara-negara dengan pajak rendah dengan menetapkan batas pajak perusahaan global sebesar 15% mulai tahun depan.

Gabriel Zucman menyatakan bahwa sesuatu yang banyak dianggap sebagai mustahil, sebenarnya dapat dicapai. Langkah logis berikutnya adalah menerapkan logika tersebut pada para miliarder, bukan hanya pada perusahaan multinasional.

Meskipun belum ada dorongan internasional yang luas untuk menerapkan pajak minimum pada para miliarder, Zucman mengatakan bahwa "koalisi negara-negara yang bersedia" secara sepihak dapat memimpin upaya tersebut. Namun, laporan tersebut menekankan bahwa masih banyak peluang untuk mengurangi beban pajak yang dikenakan pada mereka.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com