
Teks yang diberikan membahas target pemerintah Indonesia untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, dengan fokus khusus pada pendapatan dari sumber daya alam (SDA). Pemerintah bertujuan mencapai target ini dengan mengoptimalkan PNBP sambil menjaga kualitas layanan publik dan keberlanjutan lingkungan. Mereka juga menghadapi tantangan seperti pemanfaatan ilegal sumber daya alam dan kebutuhan untuk meningkatkan tata kelola.
Dalam hal sektor minyak dan gas (SDA Migas), pemerintah bertujuan untuk memperbaiki regulasi, pengelolaan aset, dan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan pengendalian biaya.
Untuk sumber daya alam selain minyak dan gas (SDA Non Migas), pemerintah berencana meningkatkan pendapatan melalui peningkatan manajemen, regulasi, dan kepatuhan dalam sektor seperti pertambangan, kehutanan, perikanan, dan energi panas bumi.
Teks juga menyebutkan target Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Pendapatan Negara Bagian (PNBP KL) serta kebijakan untuk mencapainya, termasuk perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan penggunaan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam badan usaha milik negara.
Secara keseluruhan, pemerintah bekerja untuk mengoptimalkan pendapatannya dari berbagai sumber sambil mengatasi tantangan dan meningkatkan tata kelola dan keberlanjutan.
Komentar Anda