Contact Whatsapp085210254902

pajak Google

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 21 November 2016 | Dilihat 1984kali

Belakangan ini pembicaraan mengenai pajak Google menjadi santer terdengar bahkan menjadi tajuk di berbagai media baik cetak dan elektronik. Berbagai isu tersiar seperti pengejaran pajak Google oleh Pemerintah Indonesia karena melihat pajak yang sangat besar dan semestinya terutang di Indonesia namun belum dipajaki. Belum lagi isu mengenai Google Indonesia yang menolak untuk dilakukan pemeriksaan pajak, yang mungkin menambah sengitnya proses pengejaran pajak Google tersebut. Pemaparan apa yang sesungguhnya terjadi atas pajak Google diharapkan akan memberikan informasi dan wawasan lebih kepada pembaca Ortax Bulletin kali ini. Maka dari itu, salah satu konten dari Ortax Bulletin kali ini akan mengulas tentang pajak Google yang disajikan dalam sebuah interview eksklusif tim Redaksi Ortax dengan Andreas Adoe, SE., LLM, akademisi Perpajakan dari Indonesia.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com