Contact Whatsapp085210254902

Definisi dan Prosedur Forensik Digital untuk Kepentingan Perpajakan

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 02 Oktober 2023 | Dilihat 636kali
Definisi dan Prosedur Forensik Digital untuk Kepentingan Perpajakan

Apa itu forensik digital?

Forensik digital adalah rangkaian metodologi, teknik, dan prosedur untuk mengumpulkan bukti dari perangkat komputer, peralatan penyimpanan, dan media digital. Bukti ini dapat disajikan di pengadilan dengan format yang koheren dan bermakna. Forensik digital bertujuan untuk memastikan integritas data, menganalisis bukti digital, dan merangkai peristiwa atau pelanggaran hukum dengan menghubungkan pelaku, korban, lokasi, atau tindakan pelanggaran hukum.

Dalam konteks perpajakan, forensik digital merupakan teknik atau metode untuk mengelola data elektronik dari perolehan, pengolahan, analisis, pelaporan, hingga penyimpanan. Tujuannya adalah agar informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Apa tujuan forensik digital untuk kepentingan perpajakan?

Dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, dijelaskan bahwa forensik digital perpajakan bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang adil. Unit yang bertanggung jawab atas kegiatan forensik digital perpajakan berada di bawah Direktorat Penegakan Hukum DJP dan Kantor Wilayah DJP.

Bagaimana prosedur kegiatan forensik digital perpajakan?

Prosedur kegiatan forensik digital perpajakan meliputi:
1. Proses perolehan data elektronik: Mengakses, mengunduh, menggandakan, atau metode lain untuk mendapatkan bukti data elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
2. Proses pengolahan dan analisis data elektronik: Ekstraksi dan pemulihan data elektronik hasil proses imaging (file gambar) ke dalam bentuk asli yang terstruktur, memudahkan proses selanjutnya.
3. Proses pelaporan forensik digital: Mencakup laporan pelaksanaan tugas dan laporan pelaksanaan tugas forensik digital.
4. Proses penyimpanan data elektronik: Penanganan dan penyimpanan data elektronik yang diperoleh sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com