
Hingga Agustus 2023, penerimaan pajak tercapai sebesar Rp 1.246,97 triliun atau mencakup 72,58% dari target yang diamanatkan dalam APBN 2023 senilai Rp 1.718 triliun. Menyisakan empat bulan, Direktorat Jenderal Pajak perlu mengejar target yang telah ditetapkan.
Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, menyatakan optimisme bahwa setoran pajak tahun ini akan mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun pertumbuhan setoran tersebut mengalami perlambatan signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2023 yang mencapai 48,6%, kini hanya tumbuh sebanyak 6,4% pada Agustus.
Penurunan kinerja penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya disebabkan oleh penurunan harga komoditas yang signifikan, penurunan nilai impor, dan absennya program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty.
Dalam proyeksi ke depan, Ditjen Pajak memperkirakan penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan aktivitas impor.
Perihal jenis pajak, setoran PPh Pasal 21 tumbuh sekitar 17,4% hingga Agustus 2023, mengalami perlambatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 21,4%. Sedangkan PPh 22 Impor mengalami kontraksi sekitar 6% dari pertumbuhan tinggi sebelumnya mencapai 149,2%.
PPh Orang Pribadi hanya tumbuh sebesar 2,2% dibandingkan dengan pertumbuhan 11,2% di periode yang sama tahun sebelumnya. Begitu juga dengan setoran PPh Badan yang hanya tumbuh sekitar 23,2% dari pertumbuhan tinggi tahun lalu mencapai 131,5%, dan PPh 26 tumbuh sekitar 25,3% dari pertumbuhan 17,2%.
Sementara itu, setoran PPh Final mengalami kontraksi terdalam dengan mencapai minus 39,4% dari pertumbuhan tinggi tahun sebelumnya mencapai 77,1%. PPN Dalam Negeri tumbuh sekitar 15,5% dibandingkan dengan pertumbuhan 41,2% di periode yang sama tahun lalu, dan PPN Impor mengalami kontraksi sekitar 4,7% dibandingkan dengan pertumbuhan tinggi tahun sebelumnya mencapai 48,9%.
Situasi serupa juga terlihat dalam setoran berdasarkan sektor usaha, seperti industri pengolahan yang hanya tumbuh sekitar 4,7% dibandingkan dengan pertumbuhan 49,1% di periode yang sama tahun sebelumnya, dan perdagangan yang tumbuh sekitar 4,3% dibandingkan dengan pertumbuhan 71,6%.
Jasa keuangan dan asuransi mengalami pertumbuhan kuat sekitar 26,1% dibandingkan dengan pertumbuhan 15% di periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan pertambangan masih mampu tumbuh sekitar 42,1% meskipun mengalami perlambatan dari pertumbuhan tinggi tahun lalu mencapai 236,4%.
Transportasi dan pergudangan tumbuh sekitar 38,4% dibandingkan dengan pertumbuhan 24,7% di periode yang sama tahun lalu, konstruksi dan real estat tumbuh sekitar 14,8% dibandingkan dengan pertumbuhan 8,4% di periode yang sama tahun sebelumnya, informasi dan komunikasi tumbuh sekitar 11,3% dibandingkan dengan pertumbuhan 20,7% di periode yang sama tahun lalu, dan jasa perusahaan tumbuh sekitar 28,6% dibandingkan dengan pertumbuhan 23,9% di periode yang sama tahun sebelumnya.
Komentar Anda