
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Tenant Banten Samsat Satu (TeBaSS), yaitu situs produk pelaku usaha kecil menengah (UKM) binaan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan, melalui situs ini masyarakat yang telah bayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu di Banten dapat diskon belanja dari UKM yang tergabung dalam TeBaSS.
Untuk mempermudah membayar Pajak, Pemprov Banten berupaya mengoptimalkan layanan digitalisasi. Pada awal 2022 lalu, Pemprov Banten memperpanjang perjanjian kerja sama pelayanan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).
Digitalisasi layanan pembayaran pajak setidaknya telah mampu mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak kendaraan di Provinsi Banten. Pada tahun 2021 tercatat realisasi penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp 2.953.848.890.400 atau 106,43 persen dari target. Kemudian, meningkat menjadi Rp 3.375.323.617.900 sepanjang tahun 2022 atau 107,95 persen dari target. Adapun target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.117.972.000.000.
Komentar Anda