
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tanjungpinang (Provinsi Kepulauan Riau/Kepri) menggandeng Pizza Hut untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Bagi Wajib pajak yang tepat waktu bayar pajak kendaraan bermotor akan dapat diskon berupa voucer Pizza Hut sebesar Rp 50 ribu.
Kolaborasi dengan Pizza Hut ini merupakan pelayanan Samsat Tanjungpinang untuk memanjakan para Wajib Pajak. Wajib Pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu akan mendapatkan diskon berupa voucer senilai Rp 50 ribu—jika mereka ingin menikmati hidangan di Pizza Hut. Program itu merupakan inovasi UPTD Samsat Tanjungpinang dalam meningkatkan sistem pelayanan prima pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
Ia memastikan, UPTD Samsat Tanjungpinang akan terus berupaya untuk menghadirkan layanan terdepan untuk Wajib Pajak. Selain memperkuat kolaborasi, UPTD Samsat Tanjungpinang berkomitmen terus memperbaiki infrastruktur pelayanan dan sumber daya manusia (SDM) dengan baik dan lengkap.
Komentar Anda