
Pemerintah memperkirakan rasio perpajakan pada 2024 belum akan melampaui rasio perpajakan pada 2022.
Dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPR, pemerintah mencatat rasio perpajakan pada 2022 mencapai 10,4%. Untuk tahun depan, rasio perpajakan masih tetap berada pada level dobel digit.
Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN, pemerintah memperkirakan rasio perpajakan pada 2024 bakal mencapai 10,1% lebih tinggi dibandingkan dengan outlook rasio perpajakan pada tahun ini, namun, proteksi tersebut lebih rendah ketimbang 2022.
Menurut pemerintah, rendahnya harga komoditas pada 2023 dan 2024 akan menjadi faktor utama yang mencegah peningkatan rasio perpajakan. Namun, tren positif pada ekonomi domestik bakal mengkompensasi dampak penurunan harga komoditas tersebut
Komentar Anda