
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah susun pedoman etika untuk pemanfaatan artificial intelligence (AI). Hal ini sebagai respons terhadap tren perkembangan big data yang menghasilkan pemanfaatan data tidak terstruktur (unstructured data) dalam penggunaan AI sekaligus untuk pelindungan data pribadi.
Sebagai informasi, AI merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia. AI memungkinkan komputer untuk belajar dari pengalaman, mengidentifikasi pola, membuat keputusan, dan menyelesaikan beragam tugas yang kompleks dengan efektif serta efisien.
Kemampuan AI membentuk pola data yang bisa diakses publik melalui sistem internet, sehingga perlu memenuhi regulasi yang berlaku. Isu ini merupakan hal yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir.
beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi.
Komentar Anda