Contact Whatsapp085210254902

Pemerintah Akan Uji Pajak Pencemaran Lingkungan, Pajak Motor Bisa Naik

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 29 Agustus 2023 | Dilihat 672kali
Pemerintah Akan Uji Pajak Pencemaran Lingkungan, Pajak Motor Bisa Naik

Pemerintah berencana melakukan uji publik terkait formula pajak pencemaran lingkungan. Pajak ini rencananya masuk dalam perhitungan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan tiap tahun.

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu pendapatan pemerintah daerah alias pemda. implementasi pajak pencemaran lingkungan akan mengubah besaran pajak kendaraan bermotor yang dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor.

Namun uji publik diperlukan agar formula pajak pencemaran lingkungan dapat diuji melalui partisipasi publik. Selain pajak pencemaran lingkungan, tilang uji emisi di DKI Jakarta diterapkan selama September - November.

Tujuan tilang uji emisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan. Hal ini pernah dikaji untuk diterapkan pada 2021. Pemprov mencatat baru sekitar 5% warga Jakarta yang melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com