
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintegrasikan layanan digital pajaknya, Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) ke dalam super apps Jawa Barat Sapa Warga. Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan sekaligus kepuasan bagi masyarakat yang harus membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotornya.
Diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar telah gencar menghadirkan digitalisasi pajak untuk kendaraan bermotor sejak tahun 2014. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.
Pengembangan digitalisasi pertama kali dilakukan melalui e-samsat. Pada 2014, Bapenda Jabar berinovasi menghadirkan aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) yang secara terus menerus diperbaharui tools-nya.
Pada 2019, Sambara memiliki fungsi yang mempermudah pembayaran pajak melalui beberapa cara, seperti marketplace, QRIS, bank, dan lainnya. Kini, layanan Sambara pun terintegrasi dalam Sapa Warga yang menjadi super apps milik Pemprov Jabar.
Ketua TP PKK Jabar Atalia Praratya mengungkapkan ada banyak sekali aplikasi di seluruh Indonesia, untuk itu pihaknya melakukan integrasi layanan ke dalam super apps mengingat pentingnya kebutuhan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan dengan mudah.
Sementara itu, Ketua Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan integrasi layanan Sambara ke dalam Aplikasi Sapa Warga bakal mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.
Menurutnya, di era 4.0 yang serba digital saat ini, pihaknya harus mendekatkan layanan dan memberikan kepuasan kepada wajib pajak. Sebab customer satisfaction atau kepuasan wajib pajak menjadi kunci.
Komentar Anda